Gunakan Kokain, Richard Muljadi Ditetapkan sebagai Tersangka

Kamis, 23 Agustus 2018 - 13:05 WIB
Gunakan Kokain, Richard Muljadi Ditetapkan sebagai Tersangka
Gunakan Kokain, Richard Muljadi Ditetapkan sebagai Tersangka
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Richard Mulyadi. Richard pun ditetapkan penyidik sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Itu sudah dilakukan (gelar perkara) untuk penetapan tersangkanya," ujar Diresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan pada wartawan, Kamis (23/8/2018).

Menurut Suwondo, penetapan tersangka terhadap Richard dilakukan setelah memeriksa saksi-saksi yang ada, barang bukti hingga hasil akhir gelar perkara. Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara lanjutan untuk langkah penyidikan kasus.( Baca: Richard si Cucu Miliarder Sudah Konsumsi Heroin Dua Tahun )

Setelah dilakukan gelar perkara lanjutan, baru bisa ditentukan apakah Richard bakal dilakukan penahanan atau direhabilitasi atau lainnya."Semua setiap proses penyidikan itu tidak berkehendak satu orang, kontrol ini melalui gelar wasidik. Sudah benar belum langkahnya. Nanti ketika dilakukan penahanan, itu sudah dipertanggung jawabkan semua secara materil hukumnya" katanya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0714 seconds (0.1#10.140)