Tolak Permen LHK, Ratusan Pecinta Burung Kicau Berunjuk Rasa

Selasa, 14 Agustus 2018 - 22:01 WIB
Tolak Permen LHK, Ratusan Pecinta Burung Kicau Berunjuk Rasa
Tolak Permen LHK, Ratusan Pecinta Burung Kicau Berunjuk Rasa
A A A
JAKARTA - Ratusan pecinta burung kicau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Selasa (14/8/2018). Mereka demo untuk menolak Peraturan Menteri (Permen) LHK Nomor 20/2018 tentang Satwa Dilindungi.

Pecinta burung kicau yang tergabung dalam Komunitas Kicau Mania menganggap Permen Nomor 20 tersebut mengancam nasib ribuan penangkar burung kicau di Indonesia.

Dalam Permen itu tercantum tiga jenis burung yang kini menjadi satwa dilindungi dan dilarang untuk ditangkar, dipelihara, dan diperjualbelikan. Ketiga jenis burung yakni burung murai batu, jalak suren, dan manis kembang. Ketiga burung tersebut saat ini menjadi peliharaan yang menarik di kalangan Kicau Mania.

“Kami meminta pencabutan permen tentang perburungan. Ini kan bisa mematikan mata pencaharian penangkar, pecinta burung, dan lain sebagainya. Di Jakarta dan sekitarnya saja ada lebih dari 20.000 pecinta burung, di Indonesia bisa ribuan, bagaimana ini,” kata Ketua Komunitas Kicau Mania, Boy.

Ratusan pecinta burung tersebut mengancam akan kembali menggelar aksi demo dengan massa lebih banyak apabila Permen Nomor 20 itu tidak dicabut. Mereka memberi batas waktu hingga satu bulan ke depan.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8549 seconds (0.1#10.140)