Tiga Nama Muncul Pengganti Sandi, Anies Sebut Semuanya Oke

Senin, 13 Agustus 2018 - 17:42 WIB
Tiga Nama Muncul Pengganti Sandi, Anies Sebut Semuanya Oke
Tiga Nama Muncul Pengganti Sandi, Anies Sebut Semuanya Oke
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mau berspekulasi perihal nama-nama yang digadang-gadang mengisi posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta menggantikan Sandiaga Uno. Namun Anies menilai semua nama-nama yang muncul bisa diajak bekerja sama.

Saat ini nama-nama yang disebut bakal menggantikan Sandiaga di antaranya Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik, dan politisi PKS yang juga mantan Gubernur Jawa Barat dua periode Ahmad Heryawan (Aher).

"Nanti kalau sudah jadi (nama yang diusulkan)," ujar Anies, Senin ( 13/8/2018). (Baca juga: Mardani Ali dan Taufik Siap Isi Kekosongan Posisi Wagub DKI)

Anies menegaskan baru akan mengomentari nama-nama pengganti Sandiaga jika partai sudah resmi mengusulkan nama-nama itu.

"Kalau sudah masuk, sampai ke fase penentuan, baru saya bisa kerja sama. Semuanya (nama-nama calon) baik, semuanya hubungannya baik, dan bisa kerja sama," tandasnya. (Baca juga: Masuk Bursa Wagub DKI, Aher Mundur Jadi Caleg untuk 'Tugas Khusus')

Anies meyakini siapapun calon pengganti Sandiaga, merupakan orang-orang yang berpengalaman dan biasa bekerja sama dengan siapapun. Mantan Mendikbud itu juga mengaku tidak masalah siapapun yang akan menggantikan posisi Sandiaga Uno.

"Mereka semua orang-orang yang biasa bekerja sama, biasa berkarya, Insya Allah bisa. Ini bukan seperti remaja yang kenalan terus cocok-cocokan. Kalau kita bekerja profesional, orientasinya pada kerja, pada karya, maka siapapun enggak masalah. There is no room for personal feeling, ini adalah professional delivery," tandas Anies.

Lebih lanjut Anies menjelaskan, proses pengisian jabatan wakil gubernur dapat dilakukan jika sudah ada keputusan presiden mengenai pemberhentian Sandiaga Uno yang maju sebagai bakal calon wakil presiden. (Baca Juga: Kursi Wagub DKI Kosong, Begini Aturan dan Mekanisme Pengisiannya
"Ini semua tidak bisa dilakukan sampai ada ketetapan dari presiden. Sebelum presiden menetapkan, belum bisa. Karena salah juga prosesnya, kok ada penyusunan calon wakil sebelum Pak Sandi belum ditetapkan pemberhentiannya," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4960 seconds (0.1#10.140)