DKI Ancam Segel dan Tutup Apartemen Kalibata City
A
A
A
JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta mengancam akan menyegel secara permanen unit di Apartemen Kalibata City, terkait pengungkapan kasus prostitusi di tempat tersebut. Penutupan bisa dilakukan bila ada bukti-bukti yang menguatkan.
Kasatpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, unit di Apartemen Kalibata City bisa saja disegel dan ditutup secara permanen. “Selama ada buktinya, kami akan tutup. Tapi, perlu ketelian untuk memperkuat dugaan yang berkembang,” kata Yani ketika dikonfirmasi, Jumat (10/8/2018).
Oleh karena itu, Yani meminta Polda Metro Jaya segera bersurat resmi kepada Pemprov DKI dan meminta rekomendasi penindakan. Selain itu, dia juga meminta Dinas Perumahan dan Gedung DKI melakukan investigasi untuk menguatkan dugaan.
“Kalau itu semua kebukti. Saya bisa segel unitnya,” tegas Yani. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggrebek sejumlah unit Apartemen Kalibata City. Dalam penggrebekan itu sejumlah pelaku diantaranya anak diamankan. Mereka diduga terlibat dalam prostitusi.
Kasatpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, unit di Apartemen Kalibata City bisa saja disegel dan ditutup secara permanen. “Selama ada buktinya, kami akan tutup. Tapi, perlu ketelian untuk memperkuat dugaan yang berkembang,” kata Yani ketika dikonfirmasi, Jumat (10/8/2018).
Oleh karena itu, Yani meminta Polda Metro Jaya segera bersurat resmi kepada Pemprov DKI dan meminta rekomendasi penindakan. Selain itu, dia juga meminta Dinas Perumahan dan Gedung DKI melakukan investigasi untuk menguatkan dugaan.
“Kalau itu semua kebukti. Saya bisa segel unitnya,” tegas Yani. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggrebek sejumlah unit Apartemen Kalibata City. Dalam penggrebekan itu sejumlah pelaku diantaranya anak diamankan. Mereka diduga terlibat dalam prostitusi.
(whb)