Polisi Segera Limpahkan Berkas Kasus Narkoba Reza Bukan

Kamis, 02 Agustus 2018 - 15:01 WIB
Polisi Segera Limpahkan Berkas Kasus Narkoba Reza Bukan
Polisi Segera Limpahkan Berkas Kasus Narkoba Reza Bukan
A A A
JAKARTA - Penyidik Polres Jakarta Barat mengirimkan berkas perkara kasus narkoba yang menjerat artis Deron Eka alias Reza Bukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat. Berkas tersebut selanjutnya akan diteliti kembali oleh jaksa di Kejari Jakarta Barat.

Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan, kasus Reza Bukan baru diselesaikan penyidik beberapa waktu lalu dan berkas kasus sedang dalam proses pengiriman kejaksaan.“Dari kejaksaan akan diteliti lagi. Apabila dianggap lengkap maka kami akan menyerahkan tersangka berikut barang buktinya ke sana,” kata Erick usai memusnahkan narkoba di Polrestro Jakarta Barat, Kamis (2/8/2018).

Erick menuturkan, meski pengacara Reza Bukan telah mengajukan assessment beberapa hari lalu, hal ini tidak menghambat proses, sebab polisi menjerat Reza dengan Pasal 112 KUHP. “Kami tetap kirim ke kejaksaan tergantung dari kejaksaan nanti, dikembalikan atau tidak,” ujarnya.( Baca: Konsumsi Sabu Sejak 2014, Reza Bukan Diintai Satu Minggu Terakhir )

Di bagian lain, artis Uya Kuya bersama istrinya Astri Khairunisha terlihat menjenguk Reza Bukan. Dengan mengenakan baju tahanan warna oranye dan dikawal dua polisi Satnarkoba. “Alhamdullilah sehat,” ucap Reza saat ditanya kondisinya usai dijenguk Uya.

Kepada wartawan usai bertemu Reza, Uya mengakui kondisi Reza kini sehat, badannya makin gemuk. “Terus tadi dia menangis dan saya juga menangis karena baru sempat jenguk sekarang,” ucap Uya.

Uya sendiri menjadi rekannya sesama artis yang pertama kali jenguk. Sebab semenjak masuk sel karena kepemilikan sabu, hanya keluarga Reza saja yang menjenguk. “Ternyata belum ada satupun teman yang nengok ke sini. Baru kita doang,” ucap Uya ditemani sang istri.

Sebelumnya, Reza Bukan ditangkap Satnarkoba Polrestro Jakarta Barat dari rumahnya, Kompleks Casa Jardin, RT 07/09, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu, 30 Juni 2018 lalu. Saat itu Reza kedapatan menyimpan tiga paket sabu seberat 0,58 gram.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7983 seconds (0.1#10.140)