Habisi Nyawa Herdi, Pelaku Dijanjikan Bayaran Rp400 Juta

Sabtu, 28 Juli 2018 - 16:30 WIB
Habisi Nyawa Herdi, Pelaku Dijanjikan Bayaran Rp400 Juta
Habisi Nyawa Herdi, Pelaku Dijanjikan Bayaran Rp400 Juta
A A A
JAKARTA - Pelaku penembakan terhadap Suherdi (44) alias Herdi Sibolga di Jalan Jelambar, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (20/7/2018) malam lalu, dipastikan pembunuh bayaran. Otak pembunuhan berinisial AX menjanjikan bayaran ratusan juta rupiah kepada empat orang pelaku.

Kasubdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian, mengatakan, AX menjanjikan bayaran sebesar Rp400 juta kepada kelompok eksekutor untuk menghabisi nyawa Herdi.

"Empat orang eksekutor dijanjikan Rp400 juta. Pengakuan para pelaku saat berhasil ditangkap, baru dibayarkan Rp50 juta," ujar Jerry kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (28/7/2018). (Baca juga: Pelaku Penembak Pengusaha di Penjaringan Diyakini Pembunuh Bayaran)

Berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, kata Jerry, korban Herdi Sibolga diketahui sebagai pengusaha sukses di bidang minyak solar perkapalan selama satu tahun terakhir.

Sementara AX juga pengusaha dengan bidang yang sama. Pelaku telah menjalankan usahanya selama tiga tahun terakhir namun kalah sukses dengan korban.

"Kalah saing bisnis, kemudian otak pelaku menyuruh orang orangnya untuk menghabisi nyawa pesaingnya," ujar Jerry. (Baca juga: Penembakan Herdi Dilatarbelakangi Persaingan Bisnis Minyak Solar)

Dari pemeriksaan terungkap jika pelaku sudah lama mengincar Herdi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, awalnya korban sudah digambar oleh pelaku setiap pulang kerja.

Sebelum Herdi pulang kerja, mobil dan sepeda motor yang ditumpangi pelaku sudah menunggu di sekitar rumah korban. Saat korban pulang kerja dan memarkirkan mobilnya, salah satu pelaku memberikan kode kepada eksekutor yang mengendarai sepeda motor. (Baca juga: Penembakan di Penjaringan, Herdi Ditembak dari Jarak 2 Meter)

Pelaku lalu mengejar korban dari belakang. Saat itu juga, tanpa basa-basi pelaku langsung melakukan penembakan dari jarak dekat sebanyak dua kali ke arah korban.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6222 seconds (0.1#10.140)