Razia di Kota Kasablanka, Dishub Kandangkan Angkot Tak Laik Jalan

Jum'at, 13 Juli 2018 - 16:15 WIB
Razia di Kota Kasablanka, Dishub Kandangkan Angkot Tak Laik Jalan
Razia di Kota Kasablanka, Dishub Kandangkan Angkot Tak Laik Jalan
A A A
JAKARTA - Puluhan angkutan umum terjaring razia yang dilakukan Sudin Perhubungan Jakarta Selatan di Jalan Kota Kasablanka, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/7/2018). Razia itu bertujuan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan sekaligus mengantisipasi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan tidak laik jalan.

Dalam razia itu petugas menjaring sedikitnya 20 unit angkot dimana 16 diantaranya langsung di BAP tilang. Selain itu, satu Mikrolet 44 dan Bus Dian Mitra dikandangkan karena dianggap tak laik jalan.

"Dua Feeder Bus Transjakarta juga distop operasi karena tidak membawa kartu pengawasan," ujar Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan Christianto kepada wartawan.

Dalam razia ini pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait tertib berlalulintas kepada masyarakat. Dia menilai tingkat kesadaran pengendara yang masih minim membuat jalan di Jakarta semakin semrawut.

"Jadi tindakan yang kami lakukan juga sebagai pembelajaran kepada masyarakat," tukasnya.

Dalam kesempatan itu pihaknya juga menggelar razia angkutan ojek online yang sesuka hati menaikkan dan menurunkan penumpang sehingga memicu kemacetan.

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Edi Sufaat, menyebutkan, pihaknya mengajak kepolisian untuk menindak ojek online yang mangkal di tempat yang tidak seharusnya.

"Kami berharap tingkat kesadaran masyarakat meningkat dengan menjadikan tertib lalu lintas sebagai budaya. Tingkat kesadaran masyarakat dapat memberikan kontribusi yang baik demi terciptanya ketertiban berlalu lintas menjelang Asian Games 2018," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3156 seconds (0.1#10.140)