Masa Tenang, Bawaslu Tangerang Terus Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Senin, 12 Februari 2024 - 13:23 WIB
loading...
Masa Tenang, Bawaslu...
Masa tenang Pemilu 2024 telah berlangsung sejak Minggu, 11 Februari 2024. Alat peraga kampanye di wilayah Tangerang pun dibersihkan, Senin (12/2/2024). Foto/Isty Maulidya/MPI
A A A
TANGERANG - Masa tenang Pemilu 2024 telah berlangsung sejak Minggu, 11 Februari 2024. Alat peraga kampanye di wilayah Tangerang pun sudah mulai dibersihkan, dan akan terus dilakukan sampai Selasa, 13 Februari 2024.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya mendampingi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menertibkan APK sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan selama 3 hari masa tenang sebelum pencoblosan di TPS 14 Februari 2024.

"Tugas kami sebagai supporting system dalam mendampingi pihak Bawaslu. Dan pembersihan APK ini dilaksanakan dalam rangka masa tenang yang tidak diperbolehkan adanya aktivitas kampanye maupun pemasangan alat peraga," ujar Kapolres, Senin (12/2/2024).



Ia juga menjelaskan, dengan keberadaan dan pendampingan diberikan oleh personel Polri dan TNI agar kegiatan penertiban APK di kota Tangerang dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.

"Jadi, secara teknis Polisi dan TNI sebatas melakukan pendampingan bagi Tim Bawaslu, sehingga kegiatan dapat berjalan tertib, aman dan lancar," kata Dia.

Untuk diketahui, Penertiban APK di Kota Tangerang, Bawaslu memaparkan pada hari pertama Minggu (11/2/2024), penertiban dilakukan di Jalan-Jalan Protokol di wilayah kota Tangerang dengan melibatkan 5.600 personel gabungan Bawaslu, Satpol PP, Trantib, TNI, dan Polri yang tersebar di 13 kecamatan se-kota Tangerang.

Selanjutnya di hari kedua, penertiban difokuskan terhadap APK besar seperti Baliho dan Billboard. Lalu di hari ketiga, Selasa petugas akan membersihkan seluruh APK yang masih terpasang di gang-gang perkampungan maupun sekitar lokasi TPS.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Bawaslu dan Satpol PP Kabupaten Tangerang, yang mencopot alat peraga kampanye pada Minggu (11/2/2024). Pada hari pertama pembersihan, ada 63 reklame yang masuk dalam kategori APK diturunkan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang. Pembersihan juga akan dilanjutkan sampai menjelang pemilu, termasuk pamflet, spanduk dan alat peraga kampanye lainnya.

"Kalau keseluruhan itu ada 13 ribu APK, namun untuk pagi ini kita tertibkan baliho atau reklame dengan total 63 titik yang tersebar di beberapa titik," ujar Anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang, Ulum .

Ulum merincikan, untuk bagian selatan sebanyak 30 titik, barat sebanyak 18 titik dan utara sebanyak 15 titik. Untuk wilayah selatan wilayah yang paling banyak terpasang APK terdiri dari Kecamatan Kelapa Dua, Pasar Kemis, Curug, Panongan, Pagedangan, Cisauk, Legok Cikupa, Rajeg, dan Sindang Jaya.

"Selatan itu lebih banyak, karena memang itu wilayah komersil. Jadi lebih banyak pemasangan APK-nya, terlebih DPT nya juga masuk kategorinya cukup banyak," ujarnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2843 seconds (0.1#10.140)