Polisi Analisis Rekaman CCTV Kasus Pencurian Staf Kantor Kepresidenan

Jum'at, 06 Juli 2018 - 22:09 WIB
Polisi Analisis Rekaman CCTV Kasus Pencurian Staf Kantor Kepresidenan
Polisi Analisis Rekaman CCTV Kasus Pencurian Staf Kantor Kepresidenan
A A A
JAKARTA - Polisi masih menyelidiki kasus pencurian yang dialami Staf Ahli Kepresidenan Armedya Dewangga. Saat ini, polisi masih menganalisis rekaman CCTV yang diduga merekam aksi pencurian saat Armedya mengendarai mobilnya di Jalan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.

"Ada rekaman CCTV yang masih didalami," ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu pada wartawan, Jumat (6/7/2018). Namun, Edi tak menjelaskan secara rinci apakah polisi telah mengidentifikasi ciri-ciri dan jumlah pelaku yang diduga terekam CCTV itu.

Dia juga belum mau membeberkan temuan sementara di lapangan karena kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. "Masih penyelidikan kita, tak bisa kita sampaikan dong, namanya masih penyelidikan," tuturnya.

Dia menerangkan, terkait kasus itu polisi langsung menindaklanjuti kasusnya saat Armedya membuat laporan kehilangan di Polsek Taman Sari beberapa waktu lalu. Namun, polisi masih belum menangkap pelakunya.

"Dari tanggal 8 (Juni) itu kita sudah melakukan langkah penyelidikan, kalau lama tidaknya (pengungkapan) tergantung dari bukti yang kita dapatkan," terangnya.( Baca: KSP Tegaskan Barang yang Hilang Bukan Dokumen Negara )

Di kasus ini, lanjut dia, modus aksi pencurian itu terjadi saat pelaku berpura-pura memberitahukan ban mobil yang dikendarai korban mengalami kempis. Modus ban kempis kerap digunakan pelaku kejahatan jalanan saat menyasar korban yang menggunakan kendaraan.

"Dibilang bannya kempis, (modus) bannya kempis kan itu supaya orang itu melihat (kondisi ban)," jelasnya. Berdasarkan keterangan sementara, tambah Edi, korban saat itu langsung turun dari mobil mengecek kondisi ban.

Saat korban ke luar mobil, para pelaku langsung menggasak barang milik korban. Akibat aksi pencurian modus ban kempis itu, para pelaku diduga menggasak barang milik Armedya berupa laptop, hardisk dan uang sebesar Rp3,3 juta. "Ya penipuan, bukan kempis ban juga. Dibilangnya bannya kempis, padahal bannya tak kempis," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4830 seconds (0.1#10.140)