Polisi Ciduk 10 Preman Pemeras Modus Parkir Liar di GBK

Minggu, 01 Juli 2018 - 13:29 WIB
Polisi Ciduk 10 Preman Pemeras Modus Parkir Liar di GBK
Polisi Ciduk 10 Preman Pemeras Modus Parkir Liar di GBK
A A A
JAKARTA - Polsek Tanah Abang membekuk 10 orang preman dengan modus parkir liar di kawasan Gelora Bung Karno tepatnya di Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat. Mereka meminta imbalan jasa parkir liar bervariasi mulai dari Rp5-20.000.

Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, penangkapan tersebut berasal dari informasi warga yang resah dengan keberadaan mereka."Kita lakukan operasi cipta kondisi terhadap para pelaku pemerasan dengan modus parkir. Ada sebanyak 10 orang diamankan," kata Lukman kepada wartawan, Minggu (1/7/2018).

Ke-10 orang tersangka di antaranya berinisial DM, BS, N, AK, K,RP, RI, AM dan E."Mereka beroperasi mulai pukul 22.00-02.30 WIB. Untuk sepeda motor dikenakan tarif Rp5-10.000/ motor. Sedangkan untuk mobil diberi tarif Rp15-20.000," ujarnya.

Dari tangan para tersangka disita uang tunai sebesar Rp420.000 diduga merupakan uang hasil pemerasan.Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk diperiksa lebih lanjut.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4225 seconds (0.1#10.140)