Kuasa Hukum Sebut Habib Rizieq Terima SP3 Pada 13 Juni Kemarin

Sabtu, 16 Juni 2018 - 21:15 WIB
Kuasa Hukum Sebut Habib Rizieq Terima SP3 Pada 13 Juni Kemarin
Kuasa Hukum Sebut Habib Rizieq Terima SP3 Pada 13 Juni Kemarin
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab Sugito Atmo Pawiro membenarkan bahwa Imam Besar FPI itu telah menerima Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) dari penyidik.

Ia menambahkan, dirinya sudah lama mendapat kabar soal SP3 kasus tersebut. Namun, salinan aslinya baru diterima hari Rabu, 13 Juni 2018 kemarin. "Jadi begini, saya dengar itu (SP3) sudah lama. Tapi yang jelas kami terima Rabu pagi," katanya kepada wartawan, Sabtu (16/6/2018).

Kemudian, setelah menerima salinan aslinya, lanjut Sugito, dia mencopynya kemudian mengirimkan salinan yang asli ke Rizieq di Arab Saudi. Salinan asli SP3 itu dititipkan pada seorang teman Rizieq yang hendak ke Arab menemui Rizieq.

"Karena saya buru-buru mau pulang kampung, saya copy dan saya baca kemudian saya titipkan ke temannya," tuturnya.

Selain Sugito, pengacara Rizieq yang lain, yakni Kapitra Ampera juga membenarkan soal kabar SP3 kasus dugaab chat mesum itu. Kapitra pun membenarkan soal video viral di YouTube itu benar Rizieq yang berbicara.

"Hari ini hari kebebasan buat HRS dan juga hari kemenangan buat umat Islam, terima kasih polisi, doa kami bersamamu," ucap Kapitra.

Sebelumnya, viral di media sosial YouTube sebuah video dimana pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab mengaku sudah menerima SP3 yang dikeluarkan polisi atas kasus dugaan chat mesum yang dituduhkan padanya dengan wanita bernama Firza Husein.

Dalam video itu selain mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1439 H bagi rakyat Indonesia, Rizieq juga mengaku telah mendapat SP3 itu dan dipegang olehnya di Arab Saudi.

Diketahui, Habib Rizieq dan seorang wanita bernama Firza Husein sebagai tersangka terkait chat mesum yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.

Bahkan Imam Besar FPI masuk dalam Daftar Pencarian Orang. Hingga kini, Rizieq masih berada di Tanah Suci bersama istri dan empat orang anaknya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2197 seconds (0.1#10.140)