Raup Untung Rp20 Juta, Pembuat 7 Situs Porno Dibekuk

Sabtu, 09 Juni 2018 - 16:04 WIB
Raup Untung Rp20 Juta, Pembuat 7 Situs Porno Dibekuk
Raup Untung Rp20 Juta, Pembuat 7 Situs Porno Dibekuk
A A A
JAKARTA - Polisi menciduk BEP (27) dan H (32) lantaran keduanya membuat tujuh situs porno di internet untuk mencari iklan. Dari situs itu, pelaku meraup untung hingga puluhan juta rupiah.

"Pembuat situs porno kita tangkap di Jakarta, Bekasi dan di Tebet. Mereka membuat tujuh situs porno. Setelah itu mereka kumpulkan video porno dan cerita mesum untuk diupload," ujar Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary di Jakarta, Sabtu (9/6/2018).

Menurut Ade, tujuh akun pornografi itu dibuat di Kamboja pada Juni 2017 lalu untuk mengelabui pengawasan agar tidak terlacak. Hanya saja, polisi akhirnya masih tetap bisa melacaknya. Dari situs-situs pornografi itu, bebernya, para pelaku mendapatkan sejumlah iklan.

Salah satunya iklan judi dan dari situs itu pelaku mendapat keuntungan. Maka itu, tambahnya, polisi akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) guna menindaklanjuti agar dilakukan pemblokiran.

"Dalam satu bulan, pelaku bisa mendapat keuntungan sekitar Rp20 juta. Mereka ini anak-anak ITE," tuturnya. (Baca Juga: Member Nikahsirri.com Capai 2.700 Orang dan 300 Mitra(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5001 seconds (0.1#10.140)