Picu Tawuran, Polda Metro Jaya Larang Kegiatan SOTR

Senin, 04 Juni 2018 - 12:34 WIB
Picu Tawuran, Polda Metro Jaya Larang Kegiatan SOTR
Picu Tawuran, Polda Metro Jaya Larang Kegiatan SOTR
A A A
JAKARTA - Pihak kepolisian kembali mengeluarkan larangan terhadap kegiatan Sahur On Thre Road (SOTR). Pasalnya, ditemukan aksi SOTR yang melibatkan kelompok tertentu dimanfaatkan untuk aksi yang tidak baik.

Kabid Humas Pold Matro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku kekerasan yang tergabung dalam aksi SOTR. “Imbauan sudah dikeluarkan untuk tidak melakukan SOTR, jika masih ada yang membandel maka akan kami tindak tegas apalagi sampai melakukan tindakan anarkis,” tegasnya kepada wartawan, Senin (4/6/2018).

Dia menuturkan, pihaknya sudah melakukan imbauan sejak awal Ramadhan untuk tidak melakukan kegiatan yang mengarah negatif. Selain itu, pihaknya juga telah melibatkan tim patrol untuk membubarkan SOTR jika masih ditemukan. (Baca: Aksi Vandalisme dan Tawuran Warnai SOTR di Jakarta )

Argo juga menyayangkan kegiatan SOTR yang berujung aksi vandalisme. Tindakan tersebut tak dapat dibenarkan sama sekali. (Baca juga: Peserta SOTR Tawuran, 6 Remaja dan 12 Senjata Tajam Diamankan )

Selain itu, Argo juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan sekitar. Apalagi Indonesia akan menjadi tuan rumah Asian Games 2018.

"Kita berharap masyarakat untuk ikut serta menciptakan lingkungan yang sehat, lingkungan yang baik menjadi tuan rumah yang baik. Kita akan mencari siapa pelakunya," tegasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4076 seconds (0.1#10.140)