Peserta SOTR Tawuran, 6 Remaja dan 12 Senjata Tajam Diamankan

Minggu, 03 Juni 2018 - 12:31 WIB
Peserta SOTR Tawuran,...
Peserta SOTR Tawuran, 6 Remaja dan 12 Senjata Tajam Diamankan
A A A
JAKARTA - Dua kelompok yang melaksanakan kegiatan sahur on the road (SOTR) terlibat bentrok di Jalan Mataram, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam peristiwa itu, polisi mencokok enam remaja dan mengamankan belasan senjata tajam dari sekitar lokasi kumpul mereka.

Enam remaja yang ditangkap itu diciduk di taman yang terletak di belakang SMK 29, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, sebelum ditangkap enam remaja tersebut berkumpul bersama puluhan temannya. Mereka mengaku akan melakukan kegiatan SOTR.

Namun, setibanya di lokasi mereka justru bertemu dengan kelompok lainnya dan langsung melakukan tawuran. Untungnya, ada anggota yang berpatroli sehingga kedua kelompok ini langsung bubar.

“Jadi banyak senjata tajam dan sepeda motor yang ditinggalkan,” katanya kepada wartawan, Minggu (3/6/2018). Sementara kedua kelompok ini kabur enam remaja yang mencoba kabur berasil ditangkap oleh petugas kepolisian.

Setelah itu, petugas langsung melakukan penyisiran di lokasi ditemukan 12 bilah parang, arit, potongan besi, kembang api dan juga sepeda motor yang ditinggalkan oleh para pelaku.
Peserta SOTR Tawuran, 6 Remaja dan 12 Senjata Tajam Diamankan

“Kami langsung bawa seluruh barang buktinya ke Polsek Kebayoran baru,” ujarnya. Begitu juga enam remaja yang berhasil diamankan dalam aksi percobaan tawuran tersebut.

Keenam remaja yang ditangkap yakni, MSA warga Cililitan, Jakarta Timur, BFL warga Jalan Jengki, Jakarta Timur, A warga Kebon Pala, Jakarta Timur, ABS, warga Batu Ampar, Jakarta Timur, AS, Warga Tanah Baru Jakarta Selatan, dan MP warga Jalan Kenanga, Tangerang.
Peserta SOTR Tawuran, 6 Remaja dan 12 Senjata Tajam Diamankan

“Mereka masih diperiksa di Polsek Kebayoran Baru, ada tujuh motor juga kami sita dan diamankan di Polsek,” tegasnya. Dia menegaskan, bila terbukti maka keenam remaja tersebut harus mendekam di dalam jeruji besi dan berlebaran di dalam penjara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7103 seconds (0.1#10.140)