Bakal Beri Gaji Bulanan, Vicky Prasetyo Janji Sejahterakan Guru Ngaji di Depok-Bekasi

Selasa, 30 Januari 2024 - 19:28 WIB
loading...
Bakal Beri Gaji Bulanan, Vicky Prasetyo Janji Sejahterakan Guru Ngaji di Depok-Bekasi
Calon Anggota DPR RI Dapil Jabar VI dari Partai Perindo Vicky Prasetyo menemui warga Kampung Lio, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Foto/MPI
A A A
DEPOK - Calon Anggota DPR RI Dapil Jabar VI dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Vicky Prasetyo menemui warga Kampung Lio, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Dalam kampanyenya Vicky berjanji akan menyejahterakan guru ngaji di Depok dan Bekasi melalui pemberian gaji bulanan.

Vicky juga menjalankan beberapa program partai yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) dan mendukung Capres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo itu ke warga setempat.

Salah satu progam yang dilakukan yakni kacamata baca murah untuk para lansia. Vicky optimistis program itu bisa mencerdaskan masyarakat karena kemudahan membaca.



"(Program ini dijalankan) Supaya bisa mencerdasakan lansia bisa mudah untuk membaca ya ada juga bazar murah minyak goreng seperti biasa programnya Perindo kita jalankan karena Perindo menyejahterakan rakyat Indonesia," ucap Vicky.

Kepada warga Depok, Vicky juga berjanji bakal menyejahterakan kalangan guru ngaji di masjid maupun musalah. Sebab, kesejahteraan guru ngaji sangat mempengaruhi kualitas ilmu agama yang akan diterima generasi dan anak bangsa.



"Sebenarnya sih salah satu yang kita gerakkan dan yang kita mampu adalah menggaji guru-guru ngaji, yang ada di musalah dan masjid di Bekasi dan Depok agar apa? Anak-anak itu punya ilmu agama dengan dasar yang baik karena ilmu itu pasti akan bersinergi dengan adab dan akhlak," paparnya.

Vicky berharap hal ini dapat mengoptimalkan image Depok sebagai salah satu kota religi dengan peningkatan ilmu agama yang ada. "Nah mudah-mudahan dengan kita pikirkan bukan hanya menyelamatkan satu guru ngaji dan keluarganya tapi menyelamatkan generasi dan anak bangsa kita," tandasnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1706 seconds (0.1#10.140)