31.456 Miras dan 25.360 Petasan Dimusnahkan Polres Bogor

Minggu, 20 Mei 2018 - 16:20 WIB
31.456 Miras dan 25.360 Petasan Dimusnahkan Polres Bogor
31.456 Miras dan 25.360 Petasan Dimusnahkan Polres Bogor
A A A
BOGOR - Sebanyak 31.456 botol minuman keras berbagai merek dan 25.360 petasan dimusnahkan jajaran Polres Bogor. Pemusnahan tersebut sebagai simbol penolakan masyarakat terhadap peredaran minuman keras maupun petasan.

"Minuman keras yang dimusnahkan itu antaranya 831 botol miras impor oplosan dengan berbagai merek. Selanjutnya 13.210 plastik minuman oplosan jenis ciu," ungkap Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam pada Minggu (20/5/2018).

Menurut Andri, pemusnahan tersebut sebagai simbol penolakan masyarakat terhadap peredaran minuman keras maupun petasan.
"Pemusnahan miras ini adalah satu rangkaian kegiatan kepolisian maupun aparatur gabungan untuk meningkatkan kondusifitas daerahnya, khususnya saat di bulan Ramadhan ini," kata Andri.

Andri menambahkan dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemusnahan petasan karena dinilai mengganggu umat Muslim saat menjalankan ibadah Ramadhan. "Sehingga dengan meminimalisir penjualan petasan maka ibadah umat Muslim menjadi lebih khusuk," katanya.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji mengatakan, kegiatan pemusnahan tersebut adalah langkah awal kepolisian bersama masyarakat menolak adanya peredaran minuman keras yang menyesatkan bagi perkembangan daerahnya.

"Namun kami meminta penegak hukum konsisten memerangi penyakit masyarakat seperti minuman keras, narkotika, peredaran petasan dan lain sebagainya," katanya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5724 seconds (0.1#10.140)