Dua Pelaku Penipuan Motor yang Menyasar Remaja Dicokok Polisi

Minggu, 20 Mei 2018 - 10:17 WIB
Dua Pelaku Penipuan Motor yang Menyasar Remaja Dicokok Polisi
Dua Pelaku Penipuan Motor yang Menyasar Remaja Dicokok Polisi
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus dua lelaki bernama Yohandi dan Rosidi W karena melakukan aksi penipuan di sekitar Jakarta. Kedua pelaku melakukan aksi penipuannya dengan modus berpura-pura kalau adiknya ditabrak korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan para pelaku ini sudah melakukan aksi kejahatannya lebih dari empat kali dan beraksi di kawasan Jakarta dan sekitarnya, seperti Bekasi. Kedua pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.

"Yohandi ditangkap di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat dan Rosidi ditangkap di kawasan Matraman, Jakarta Timur," ujarnya pada wartawan, Minggu (20/5/2018).

Dalam aksinya itu, Yohandi berperan sebagai eksekutor pengambil motor korban, sedang Rosidi berperan sebagai penerima sepeda motor hasil kejahatannya. Selain kedua orang itu, diduga masih ada pelaku lainnya yang kini tengah diburu polisi dan ditetapkan sebagai DPO.

Dia menerangkan, target korban para pelaku itu menyasar pada pengemudi sepeda motor yang usianya masih remaja. Para pelaku memilih korbannya secara acak dan memilihnya saat berkeliling di jalanan, perumahan atau perkampungan dengan suasana sepi.

"Saat beraksi, para pelaku bermain dengan cara menghentikan korban dan menuduh korban telah menabrak adik pelaku," tuturnya.

Lalu, tambah Argo, korban diajak pelaku untuk menunjukkan adik pelaku di rumahnya. Namun, saat sampai di tempat yang sepi, korban diturunkan di jalanan, sedang pelaku kabur membawa sepeda motor korban.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6342 seconds (0.1#10.140)