Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya Besok, Aiman Tegaskan Kasusnya Tak Ada Unsur Pidana

Kamis, 25 Januari 2024 - 17:54 WIB
loading...
Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya Besok, Aiman Tegaskan Kasusnya Tak Ada Unsur Pidana
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono menegaskan kasusnya tidak ada unsur pidana. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono pada Jumat, 26 Januari 2024, besok.

Merespons hal itu, Aiman menegaskan kasus yang tengah di alaminya tidak terdapat unsur pidana. Sebab, hal yang disampaikan juga diungkap di sejumlah media nasional.

“Terkait kasus yang menimpa saya, saya merasa sampai hari ini merasa bahwa ini sama sekali tidak ada unsur pidananya. Kenapa? Karena apa yang disampaikan itu juga disampaikan oleh media masa nasional,” kata Aiman di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024).



Aiman juga mempertanyakan apa yang disampaikan oleh sejumlah media sosial terkait pernyataannya itu. Sebab, saat ini dirinya disangkakan dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 terkait peraturan hukum pidana atau menyampaikan informasi kebohongan.

“Apakah media-media nasional tersebut? saya sebut salah satunya Media Indonesia pada 10 dan 11 November 2023 dan 18 November 2023. Dan Majalah Tempo 4 Desember 2023, Podcast Tempo Bocor Alus 2 Desember 2023,” ujarnya.



“Persis, infomasi yang saya sampaikan bahkan mereka lebih detil dari informasi yang saya sampaikan. Sebut nama bahkan, sebut pangkat bahkan jenderal, dan sebagainya. Apakah mereka menyampaikan informasi kebohongan? jawaban pasti tidak. Lalu kenapa saya dipindana? Itu pertanyaan besar,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Aiman Witjaksono dilaporkan oleh aliansi elemen masyarakat sipil untuk demokrasi yang terdiri dari garda pemilu damai, juga front pemuda jaga pemilu dan juga barisan mahasiswa Jakarta. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Pelaporan tersebut terkait pernyataan Aiman Witjaksono yang meminta aparat penegak hukum jangan melakukan tindakan yang dapat mencederai demokrasi dengan ikut serta dalam pemenangan calon tertentu di Pilpres 2024.

"Jangan curang, kami tidak akan diam. Kami akan berjuang mempertahankan demokrasi, kami tidak mau Indonesia kembali ke masa Orde Baru," kata Aiman dalam diskusi media bertajuk Perusakan Baliho Ganjar di Sumut, yang digelar Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 11 November 2023.

Pasalnya, Aiman mengaku jika dirinya mendapatkan sejumlah informasi dugaan dari beberapa kepolisian diminta komandannya untuk membantu pemenangan Tim Prabowo-Gibran. "Bahkan, kemarin sudah memberitakan soal pemasangan baliho Prabowo-Gibran yang dilakukan oknum polisi," ujarnya.

Tak hanya itu saja, Aiman juga mengungkapkan, adanya instruksi terhadap semua polres di seluruh Indonesia agar meminta semua KPU daerah dan Bawaslu untuk menyesuaikan CCTV kualitas hd dengan suara yang diintegrasikan dengan polisi.

"Ini berarti segala gerak-gerik aktivitas penyelenggara pemilu, KPU, dan Bawaslu terpantau oleh aparat Kepolisian. Padahal KPU dan Bawaslu ada sebuah lembaga independen penyelenggara pemilu," tuturnya.

Menurut dia, kalau tujuannya bagus tidak menjadi persoalan. Tapi anehnya, ini dilakukan jauh-jauh hari sebelum berlangsungnya proses pelaksanaan pemilu. Hal ini berpotensi luar biasa digunakan untuk memenangkan salah satu calon.

Meski begitu, Aiman yakin di kepolisian masih banyak anggota polisi yang punya idealisme, integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya. Termasuk Kapolri diyakini bisa menjaga netralitas institusinya. "Semoga kecurigaan saya itu salah. Tapi kalau melihat beberapa indikasi yang terjadi di daerah, sulit rasanya untuk mengatakan tidak ada sesuatu di sini," ucapnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1630 seconds (0.1#10.140)