Dua Pabrik Petasan Digerebek, Polisi Sita Ribuan Petasan

Senin, 07 Mei 2018 - 23:18 WIB
Dua Pabrik Petasan Digerebek, Polisi Sita Ribuan Petasan
Dua Pabrik Petasan Digerebek, Polisi Sita Ribuan Petasan
A A A
TANGERANG - Dua pabrik petasan rumahan di Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, digerebek petugas Polresta Tangerang. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sebanyak 3.000 butir petasan siap jual, 15 kg potasium, dua sak arang, 3 kg belerang, dan sumbu petasan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, penggerebekan itu dilakukan dalam menyambut bulan suci Ramadhan, agar berjalan tentram damai. Penggerebakan ini berawal dari informasi warga, bahwa ada pabrik dan gudang penyimpanan petasan di Desa Saga, Kecamatan Balaraja.

"Dari penggerebekan itu, kita tangkap dua pelaku, yakni AS (49) dan ST (39). Keduanya merupakan pemilik pabrik dan gudang petasan tersebut," kata Sabilul pada wartawan Senin (7/5/2018).

Menurut Sabilul, petasan ini memang menjadi salah satu atensi pimpinan untuk dilakukan penindakan. Sebab petasan-petasan ini membahayakan masyarakat.

Sementara itu, Kasat Sabara Kompol Herry Fitriyono mengatakan, penggerebekan pabrik petasan ini akan terus dilakukan hingga memasuki bulan suci Ramadhan. Petasan, lanjut Herry, merupakan salah satu kerawanan yang perlu antisipasi agar tidak timbul korban jiwa akibat peredaran petasan di tengah masyarakat sekitar.

"Kami peringatkan kepada masyarakat agar jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum, serta membuat kondisi masyarakat tidak aman," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3850 seconds (0.1#10.140)