Tegur soal Gaji ART, Mertua Dianiaya Menantu di Cengkareng

Jum'at, 19 Januari 2024 - 17:57 WIB
loading...
Tegur soal Gaji ART,...
Kuasa hukum korban, Jhon Feryanto Sipayung menunjukkan berkas laporan penganiayaan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (18/1/2024). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Mertua pria berinisial H (62) dianiaya menantunya SAG di Cengkareng, Jakarta Barat. Pemicunya, mertua menegur soal gaji ART dan baby sitter kepada SAG karena sang mantu membayarkan gaji tidak langsung kepada ART dan baby sitter melainkan melalui orang lain.

Penganiayaan dilaporkan ke Polsek Cengkareng, namun karena penanganan terkesan lambat kasusnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.



“Ini sudah masuk tingkat sidik. Artinya penyidik berkeyakinan bahwa laporan kita ada unsur pidananya dan tinggal menentukan dan menetapkan siapa tersangkanya,” kata kuasa hukum korban, Jhon Feryanto Sipayung di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (18/1/2024).

Insiden berawal saat SAG mengatakan bahwa gaji ART dan baby sitter ditransfer ke orang lain kemudian kliennya (H) tidak terima dan menanyakan kenapa tidak langsung transfer kepada orangnya.

Mendengar itu, SAG marah lalu SAG mendatangi kantor Hartono dan langsung memaki. Karena takut membuat malu, korban meminta SAG pulang dulu ke rumah sembari mengantarkan ke luar kantor.

“Saat diantar itulah, SAG menyerang klien kami membabi buta. Klien kami tak melawan dan memilih menutup pintu kantor,” ujar Jhon.

Korban H menuturkan akibat kejadian itu mengalami luka lebam di bagian dada dan punggung serta luka cakar di sekitar wajah serta leher. “Kami berharap kasus ini menjadi terang. Saya yakin polisi dapat bersikap objektif,” katanya.

Di tempat terpisah, Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Iptu Edi Budi membenarkan pelimpahan berkas dari Polsek Cengkareng terkait kasus itu dan pihaknya tengah menyelidiki. “Iya, LP awalnya dari Polsek Cengkareng,” ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1930 seconds (0.1#10.140)