Mantan Ketua Bawaslu DKI Miris Banyaknya Atribut Partai Bahayakan Pengguna Jalan

Jum'at, 19 Januari 2024 - 15:49 WIB
loading...
Mantan Ketua Bawaslu DKI Miris Banyaknya Atribut Partai Bahayakan Pengguna Jalan
Eks Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri mengaku prihatin dengan banyaknya APK Parpol yang bertebaran di jalanan kawasan Jakarta, Jumat (19/1/2024). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Eks Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri mengaku prihatin banyaknya atribut alat peraga kampanye (APK) partai politik (parpol) yang bertebaran di jalanan kawasan Jakarta. Pasalnya, banyak APK tersebut membahayakan pengguna jalanan.

"Kami dari Aliansi Pegiat Pemilu Jakarta, prihatin terhadap banyaknya APK yang melanggar di sekitar wilayah DKI Jakarta. Sudah dijelaskan bahwa jembatan penyeberangan jalan, kemudian flyover, under pass, tempat pendidikan, dan tempat ibadah tidak boleh dipasang alat peraga," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (19/1/2024).

Menurutnya, sejatinya soal pemasangan APK telah ada aturannya sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 15 dan SKK Nomor 363 tentang alokasi APK. Faktanya, di lapangan justru bertebaran APK di titik yang tak seharusnya dipasangi.



"Hampir semua di flyover dipasangi APK yang menurut saya itu merupakan pelanggaran pemilu. Dan bukan hanya terkait pelanggaran Pemilu, tapi ini membahayakan bagi masyarakat pengguna jalan," tuturnya.

Dia lantas menyinggung sejumlah peristiwa yang terjadi berkaitan APK, seperti kecelakaan yang dialami pasangan suami istri di flyover Mampang, ibu-ibu tertimpa APK, hingga peristiwa APL di Jakarta Barat.

Apalagi kata dia, saat ini tengah musim hujan sehingga banyak angin berpotensi menumbangkan APK di jalanan itu. "Kalau itu dibiarkan akan membahayakan pengguna jalan lainnya. Apalagi, ini musim hujan, banyak angin, kemungkinan (pengguna jalan) akan ditimpa APK," tuturnya.

Dia menambahkan, sejatinya pihaknya sudah kerap berkoordinasi dengan Bawaslu tentang hal itu, hanya saja belum ada penindakan penertiban yang dilakukan Satpol PP.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1770 seconds (0.1#10.140)