Polisi Masih Dalami Kasus Frengki di Diskotek Old City

Selasa, 24 April 2018 - 17:39 WIB
Polisi Masih Dalami Kasus Frengki di Diskotek Old City
Polisi Masih Dalami Kasus Frengki di Diskotek Old City
A A A
JAKARTA - Polisi masih melakukan penyidikan kasus keributan dan peredaran narkoba di Diskotek Old City, Tambora, Jakarta Barat. Maka itu, garis polisi masih membentang di sekitar tempat hiburan malam yang berada di kawasan Kota Tua.

"Intinya begini, kami itu menutup TKP dengan police line itu selama penyidik membutuhkan. Kalau sudah maksimal baru kita bisa buka police line," kata Kapolsek Tambora Kompol Iver Manossoh di Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Meski demikian, Iver enggan menanggapi soal penutupan diskotek itu. Ia menyerahkan sepenuhnya ke Pemprov DKI Jakarta. Karena itu bila pada akhirnya Pemprov menginginkan adanya penyidikan, polisi siap membantu dan memperboleh Disparbud untuk memasuki area police line.

"Kalau kita tidak membutuhkan lagi penyelidikan kita buka garis police linenya tidak boleh tutup terus," ucapnya. (Baca Juga: Tak Hanya Bikin Ribut, Frengki Juga Diduga Konsumsi Sabu di Old City
Saat ini, polisi telah menutup Diskotek Old City untuk kepentingan penyidikan kasus Frengki. Hasil penyidikan terhadap Frengki, Iver menjelaskan, selama ini pelaku mengakui dirinya kerapa konsumsi ekstasi di dalam diskotik. Mengenai pembelian, dirinya mengaku membeli dari teman. "Pemasok ini sedang kami buru," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8683 seconds (0.1#10.140)