Gandeng Masjid Istiqlal, BI Jakarta Dorong Industri Halal

Jum'at, 12 Januari 2024 - 19:07 WIB
loading...
A A A
"Salah satu langkah penting yang diambil pemerintah dalam menegaskan komitmen Indonesia menjadi pusat halal dunia adalah kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha makanan dan minuman sesuai Peraturan Pemerintah No 39 Tahun 2021," ujar Rizki.

Dia berharap masyarakat tidak hanya meningkatkan kepatuhan pada prinsip halal, tetapi juga memberikan perlindungan kepada konsumen, terutama masyarakat muslim.

Masih dalam kegiatan sama, Bank Indonesia Jakarta juga turut memberikan bantuan kepada Masjid Istiqlal berupa sarana prasarana operasional Masjid melalui Program Sosial Dedikasi untuk Negeri yang diserahkan langsung Kepala Perwakilan BI Jakarta kepada Imam Besar Masjid Istiqlal.

"Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan instansi terkait, menjaga perlindungan konsumen, dan mendorong pengembangan ekonomi serta keuangan syariah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru," kata Arlyana.
(jon)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1695 seconds (0.1#10.140)