Wacana Perluasan Ganjil Genap di Tol Jakarta Cikampek Kandas

Senin, 09 April 2018 - 16:02 WIB
Wacana Perluasan Ganjil Genap di Tol Jakarta Cikampek Kandas
Wacana Perluasan Ganjil Genap di Tol Jakarta Cikampek Kandas
A A A
BEKASI - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memastikan tidak ada lagi program perluasan ganjil genap di wilayah Bekasi. Padahal, kebijakan tersebut berhasil mengurai kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek ruas Bekasi hingga Jakarta.

Masyarakat Kota Bekasi berharap perluasan pintu tol itu dilakukan juga dibeberapa pintu gerbang tol seperti, Gerbang Tol Pondok Gede, Gerbang Tol Cikunir I, Gerbang Tol Cikunir III. Namun, seluruh pintu tol itu dinilai kepadatannya masih di bawah rata-rata.

"Tidak ada lagi rencana penerapan ganjil-genap di pintu gerbang lain di Bekasi. Karena kepadatan hanya ada di Gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur," ungkap Kepala BPTJ pada Kementerian Perhubungan, Bambang Prihartono, Senin (9/4/2018).

Menurut Bambang, hanya Gerbang Tol Bekasi Barat I, Bekasi Barat II dan Bekasi Timur yang banyak dilintasi kendaraan ke Jakarta sangat padat. Namun, untuk Gerbang Tol Pondok Gede, Cikunir I dan Cikunir III masih rendah. "Jadi kita tidak akan terapkan ganjil genap di tiga gerbang itu," katanya.

Bambang mengaku, evaluasi yang dilakukan BPTJ atas penerapan tiga paket Menteri Perhubungan itu sudah sangat efektif. Salah satunya, laju kendaraan yang melintas hingga Senin (9/1/2018) pukul 06.00-09.00 WIB rata-rata kecepatannya dari 29 kilometer perjam kini sudah 100 kilometer/jam

Bukan itu saja, kata dia, pengalihan kendaraan pribadi ke angkutan massal sudah meningkat sebanyak 40%. Setiap angkutan Transjabodetabek kini menjadi pilihan warga untuk bisa sampai ke Jakarta. "Sekarang sudah sampai 40 penumpang di dalam satu bus," ungkapnya.

Saat ini kecepatan kendaraan di ruas tol Jakarta Cikampek 50 sampai 100 kilometer per jam. Volume kendaraan Jakarta sejak pemberlakuan ganjil genap pada 12 Maret 2018 mencapai 8.385 kendaraan. Sekarang pada Senin ini mencapai 50.00 kendaraan.

Sejauh ini, penerapan tiga paket Kementerian Perhubungan itu tertuang dalam Permenhub Nomor 18 tahun 2018. Tiga paket kebijakan ini adalah aturan ganjil-genap pelat kendaraan bagi golongan I di gerbang tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta.

Ketua Dewan Transportasi Kota Bekasi, Harun Alrasyid mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan perluasan ganjil genap urung dilakukan. Salah satunya lalu lintas kendaraan di ruas tol Jakarta Cikampek mulai terkendali. "Memang perluasan itu baru sebatas wacana," katanya.

Apalagi, kata dia, kebijakan ganjil genap di Bekasi Barat dan Timur sudah efektif dan tidak jadi diperluas. Sejauh ini warga Kota Bekasi mengharapkan adanya perluasan ganjil genap karena keadilan. Karena mereka beranggapan hanya Kota Bekasi pembatasan kendaraan.

"Persoalan keadilan saja, warga menilainya seperti itu. Karena bukan Kota Bekasi saja yang memadati ruas tol," ungkapnya. Untuk itu, penerapan kebijakan ini juga harus dilakukan di Kabupaten Bekasi melalui pintu Tol Tambun dan Cibitung.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4573 seconds (0.1#10.140)