KPU Kota Bekasi Bayar Rp3 Miliar untuk Sortir Lipat Surat Suara Pemilu 2024

Kamis, 11 Januari 2024 - 12:42 WIB
loading...
KPU Kota Bekasi Bayar...
Pekerja melakukan pelipatan kertas suara Pemilu 2024 KPU Kota Palembang di Gudang Penyimpanan Logistik Kantor Pos Kebun Bunga, Palembang, Senin (8/1/2024). FOTO/SINDOnews/MUSHAFUL IMAM
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Bekasi, Jawa Barat menganggarkan sebesar Rp3 miliar untuk membayar petugas sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024. Penyortiran dan lipat surat suara sudah dimulai sejak KPU Kota Bekasi menerima logistik dari KPU Pusat, Senin (8/1/2024).

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan, anggaran sebesar Rp3 miliar untuk membayar petugas pelipatan 9 juta lembar surat suara. Surat suara untuk Pilpres, Pemilihan legislatif dari tingkat nasional ke tingkat kabupaten/kota.

"Untuk 9 juta surat suara, pagu anggaran yang KPU Kota Bekasi siapkan untuk membayar petugas sortir lipat itu di angka Rp3 Miliar," kata Ali Syifa, Kamis (11/1/2024).



Petugas akan mendapatkan upah sebesar Rp300 untuk setiap surat suara pilpres yang dilipat. Sementara, untuk surat suara pemilihan legislatif akan mendapatkan Rp400.

Dalam hal ini KPU melihatkan 380 petugas sortir yang juga melibatkan warga. KPU juga memastikan akan mengawasi setiap kerja petugas agar selalu sesuai standar. "Sejauh ini alhamdulillah petugasnya kan memahami," katanya.

Ratusan petugas itu akan mendapat upah ketika seluruh kertas suara berhasil terlipat. "Akan dibayarkan setelah selesai semuanya, nanti kan ketahuan per kelompok berapa ribu surat suara dan dikalikan setelah itu," tutupnya.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1221 seconds (0.1#10.140)