Polisi Tembak Mati Perampok Taksi Online di Tol Tangerang-Merak

Selasa, 03 April 2018 - 22:05 WIB
Polisi Tembak Mati Perampok Taksi Online di Tol Tangerang-Merak
Polisi Tembak Mati Perampok Taksi Online di Tol Tangerang-Merak
A A A
TANGERANG - Petugas Polres Tangerang menangkap komplotan perampok mobil taksi online yang berpura-pura sebagia penumpang. Satu dari tujuh pelaku tewas ditembak polisi lantaran melawan petugas.

Tersangka yang tewas yakni, YK (29), sedangkan enam lainnya berinisial SY (32), NPP (41), IS (45), NP (32), AN (30) dan RR (53). Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, korban dari perampokan ialah Teddy Rianto Liman (69) driver taksi online.

Perampokan bermula saat korban menerima order penumpang dari YK dan SY pada Sabtu, 24 Maret 2018 malam. Tidak menaruh curiga, korban menjemput keduanya di Jalan Hadiah, Jelambar, Wijaya Kusuma.

Tetapi setelah masuk mobil, YK dan SY membatalkan orderannya. Selanjutnya kedua pelaku meminta diantar ke Cilegon dengan bayran Rp450.000. Korban pun akhirnya mengantar para pelaku, YK duduk di samping kemudi dam SY duduk di belakang.

Setibanya di Tol Tangerang-Merak Km 44/400, YK dan SY meminta korban menghentikan mobilnya. Sesaat kemudian, SY menodongkan sebilah pisau ke leher korban. Menurut Sabilul, korban sempat melakukan perlawanan dengan memegang sebilah pisau, hingga melukai jempol tangannya.

Melihat korbannya melawan, YK yang duduk di samping kemudi mengancam akan membunuhnya. Dia lalu mengikat kedua tangan korban dengan lakban. "YK juga menutup mata korban dan menyumpal mulut korban dengan lakban hitam. Korban lalu dipindahkan ke kursi belakang dan dibawa berputar dan dibuang Km 87," ujar Sabilul kepada wartawan Selasa (3/4/2018).

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan menambahkan, setelah laporan itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mendeteksi keberadaan para pelaku.
Pada 30 Maret 2018, petugas menangkap NPP di Gisting, Tanggamus, Lampung yang berperan sebagai perantara penjual mobil hasil kejahatan tersebut.

Dari keterangan NPP, petugas akhirnya melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya yang berinisial IS tidak jauh dari tempat NPP ditangkap. "IS berperan menjual mobil dan membongkar alat GPS yang terpasang di mobil. Tidak berselang lama, polisi kembali meringkus tersangka lainnya, yakni NP dan AN," ujarnya.

Wiwin menerangkan, NP berperan sebagai pemberi uang Rp500.000 untuk memesan Grab. Sedangkan AN, bersama-sama dengan NP mengantarkan YK dan SY ke daerah Jelambar, Jakarta Barat.

Saat akan ditangkap, NP dan AN sempat melakukan perlawanan. Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas melumpuhkan tersangka di bagian kakinya. Tidak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan dari keterangan para tersangka lain. Jelang subuh, satu orang tersangka lainnya yang bernisial RR, akhirnya diciduk di Tanggamus.

RR berperan sebagai penadah mobil rampokan dan membelinya seharga Rp15 juta. Wiwin melanjutkan, 1 April 2018, petugas akhirnya menciduk YK dan SY di Margo Mulyo, Desa Ogan Jaya, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Saat akan dibekuk, YK dan SY melawan dan mencoba melukai petugas. "Karena sudah membahayakan, petugas akhirnya menembak YK dan SY hingga menyebabkan YK meninggal dunia, dan SY menderita luka tembak di kaki," tegasnya.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit mobil Suzuki B 2925 KT, dua unit HP, dan STNK mobil milik korban.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6819 seconds (0.1#10.140)