Polisi Bekuk Pembunuh Sopir Taksi Online di Kelapa Gading

Senin, 02 April 2018 - 16:05 WIB
Polisi Bekuk Pembunuh Sopir Taksi Online di Kelapa Gading
Polisi Bekuk Pembunuh Sopir Taksi Online di Kelapa Gading
A A A
JAKARTA - Petugas Polres Jakarta Utara meringkus pembunuh sopir taksi online Mulyadi (57) yang ditemukan tewas di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kedua pelaku Totok Andika (25) dan Eko Buru Pratikno (37) diringkus di Madiun, Jawa Timur, beserta mobil milik korban.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Utara, AKBP Febriansyah mengatakan, setelah penemuan mayat korban dengan luka lebam di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu, 25 Maret 2018 lalu, penyidik bergegas memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah memeriksa sejumlah saksi dan CCTV, petugas akhirnya menemukan titik terang dan akhirnya mendapati identitas pelaku.

"Kedua pelaku ditangkap di Madiun, Jawa Timur. Keduanya tak berkutik saat polisi membekuknya di tempat terpisah," kata Febriansyah pada Senin (2/4/2018). Dia menuturkan, kedua pelaku ini ternyata telah merencanakan aksi ini telah lama.

Totok, lanjut Febriansyah, bertugas menjadi menghabisi nyawa korban, sementara Eko berencana akan menjual mobil itu. Kedua tersangka berencana menjual mobil hasil rampokan tersebut senilai Rp50 juta.( Baca: Identitas Terkuak, Mayat Pria di Kelapa Gading Korban Perampokan )

Keduanya pun menyamarkan mobil tersebut dengan cara memodifikasi pelat nomor mobil dari B 1591 FRI menjadi B 591 RI."Kedua tersangka ini residivis kasus perampokan jalanan. Kami masih terus mengembangkan kasus ini," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dokter Kesehatan Polrestro Jakarta Utara, dr Ade Jeni mengungkapkan, hasil autopsi diketahui korban tewas dengan luka tumpul di sekujur tubuhnya. Dugaan kuat dia dibuang saat kondisinya tengah sekarat.“Ada bekas luka lebam. Kuat dugaan korban mati lemas,” kata Ade.

Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup dan mati karena dianggap melanggar Pasal 340 jo 338 jo 365 KUHP.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5530 seconds (0.1#10.140)