Sistem Ganjil Genap Ditunda, BPTJ: Biar Masyarakat Tahu Dulu

Selasa, 27 Maret 2018 - 15:57 WIB
Sistem Ganjil Genap Ditunda, BPTJ: Biar Masyarakat Tahu Dulu
Sistem Ganjil Genap Ditunda, BPTJ: Biar Masyarakat Tahu Dulu
A A A
JAKARTA - Korlantas Polri menunda penerapan tilang di sistem ganjil genap di gerbang tol Bekasi. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengatakan penundaan ini untuk memberi waktu sosialisasi agar warga agar tahu semua.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono mengaku, hingga saat ini banyak masyarakat belum mengetahui adanya kebijakan di ruas tol Jakarta-Cikampek.

”Jadi inilah alasan kami melakukan penundaan sanksi tilang hingga selesai evaluasi,” katanya kepada wartawan, Selasa (27/3/2018).

Menurutnya, masyarakat Bekasi dan sekitarnya masih membutuhkan waktu untuk mematuhi kebijakan tersebut. Apalagi, Kementerian Perhubungan masih butuh waktu untuk melakukan sosialisasi supaya pengendara bisa mematuhi kebijakan yang ada tersebut.

Saat ini, kata dia, dari hasil evaluasi dua pekan penerapan kebijakan telah menurunkan v/c ratio yang ada di tiga gerbang tol di sepanjang Jakarta-Cikampek.

”Dulu itu sampai 1,1, sekarang sudah 0,5 itu luar biasa. Apalagi kecepatan itu juga meningkat 60 km/jam, biasa 0-20 km,” katanya kepada wartawan, Selasa (27/3/2018).

Bambang menargetkan, akhir bulan ini bisa 90 persen pengendara sudah tahu betul sistem kerja ganjil-genap. Setelah itu, barulah penilangan akan dilakukan.

”Kalau masyarakat sudah tahu kebijakan ini, maka penilangan ini akan segera diberlakukan,” tegasnya.

Sementara pengendara dari luar daerah banyak yang tidak tahu adanya penerapan sistem ganjil-genap di ruas tol Jakarta-Cikampek tersebut. Mayoritas, mereka masuk dari Gerbang Tol Jakarta-Cikampek usai berlibur akhir pekan di rumah sanak saudara.

”Saya jarang ke Jakarta soalnya, biasa pakai mobil ke daerah Cikarang saja jadi engga tahu sebelumnya,” kata Pradita Kurniawan (30) pengendara Toyota Yaris B 4356 FZA. Seharusnya petugas jaga berjaga sedikit lebih jauh dari gerbang tol sehingga pengendara bisa dihalau lebih awal.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4073 seconds (0.1#10.140)