Berkomitmen Lindungi Perempuan, RPA Perindo Kawal 2 Kasus KDRT di Jakut
loading...
A
A
A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengawal 2 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Jakarta Utara.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Hukum DPP RPA Partai Perindo Amriadi Pasaribu dalam sesi pendamping kepada dua ibu rumah tangga yang mengalami KDRT dan telah dibantu membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
"Kami kedatangan dua korban yakni T dan S yang mana mereka masing-masing berusia 42 tahun dan berdomisili di Jakarta Utara. Mereka mengalami KDRT sejak 2021 dan sudah kami dampingi untuk melakukan langkah hukum," ujar Amriadi di Kantor Sekretariat RPA Perindo, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).
Keduanya sudah melakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya pada 27 Desember 2023. "Yang dilakukan suami sah korban. Mereka mengalami salah paham kemudian terjadi cekcok. Karena suami tidak terkontrol lalu melakukan aksi kekerasan sehingga istri mengalami luka memar di badan serta mengalami trauma psikis," jelasnya.
Dia berharap kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Amriadi mengajak warga yang menjadi korban KDRT segera melapor ke RPA Perindo.
"Setelah melakukan aksi kekerasan, suami melakukan teror. Tugas RPA Perindo melakukan perlindungan. Kita melaporkan ke LPSK dan psikolog. Kita berharap agar anak tidak terpengaruh dengan perbuatan pelaku. RPA Perindo melihat dibutuhkan rumah aman bagi korban KDRT," katanya.
Advokasi yang dilakukan RPA Perindo untuk melindungi kelompok rentan seperti perempuan dan anak sehingga tidak terulang lagi aksi kekerasan serupa.
"Kami merekomendasikan korban dan anaknya tidak bertempat tinggal yang sama dengan pelaku. Kita berikan pengobatan secara psikologis dan memberikan perlindungan, kerja sama dengan LPSK agar mereka terlindungi," ujar Amriadi.
Ketua RPA Perindo Jakarta Utara Ida Herlani Sapulete yang juga Caleg DPRD DKI Jakarta Dapil 3 menuturkan awalnya korban datang melaporkan kekerasan yang dialami pada 24 Desember 2023.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Hukum DPP RPA Partai Perindo Amriadi Pasaribu dalam sesi pendamping kepada dua ibu rumah tangga yang mengalami KDRT dan telah dibantu membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
"Kami kedatangan dua korban yakni T dan S yang mana mereka masing-masing berusia 42 tahun dan berdomisili di Jakarta Utara. Mereka mengalami KDRT sejak 2021 dan sudah kami dampingi untuk melakukan langkah hukum," ujar Amriadi di Kantor Sekretariat RPA Perindo, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).
Keduanya sudah melakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya pada 27 Desember 2023. "Yang dilakukan suami sah korban. Mereka mengalami salah paham kemudian terjadi cekcok. Karena suami tidak terkontrol lalu melakukan aksi kekerasan sehingga istri mengalami luka memar di badan serta mengalami trauma psikis," jelasnya.
Dia berharap kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Amriadi mengajak warga yang menjadi korban KDRT segera melapor ke RPA Perindo.
"Setelah melakukan aksi kekerasan, suami melakukan teror. Tugas RPA Perindo melakukan perlindungan. Kita melaporkan ke LPSK dan psikolog. Kita berharap agar anak tidak terpengaruh dengan perbuatan pelaku. RPA Perindo melihat dibutuhkan rumah aman bagi korban KDRT," katanya.
Advokasi yang dilakukan RPA Perindo untuk melindungi kelompok rentan seperti perempuan dan anak sehingga tidak terulang lagi aksi kekerasan serupa.
"Kami merekomendasikan korban dan anaknya tidak bertempat tinggal yang sama dengan pelaku. Kita berikan pengobatan secara psikologis dan memberikan perlindungan, kerja sama dengan LPSK agar mereka terlindungi," ujar Amriadi.
Ketua RPA Perindo Jakarta Utara Ida Herlani Sapulete yang juga Caleg DPRD DKI Jakarta Dapil 3 menuturkan awalnya korban datang melaporkan kekerasan yang dialami pada 24 Desember 2023.