Berkomitmen Lindungi Perempuan, RPA Perindo Kawal 2 Kasus KDRT di Jakut

Rabu, 03 Januari 2024 - 15:54 WIB
loading...
A A A
"Korban datang dengan kondisi pipi memar. Kami ambil visum untuk korban T. Kemudian korban S datang pada 26 Desember bersama anaknya melaporkan kejadian yang sama yakni KDRT," ujar Ida.

Dia prihatin karena kasus KDRT cukup banyak di Jakarta Utara. "Kedua korban ini menyampaikan ke temannya dan mereka melaporkan ke RPA Perindo Jakarta Utara. Seharusnya suami menjadi pelindung bagi istri dan anak. Saya akan terus mendampingi kedua korban T dan S sampai di pengadilan," katanya.

Ida melihat faktor cemburu posesif terhadap istri sehingga tidak dapat melakukan sosialisasi menjadi faktor utama KDRT selain faktor ekonomi.

"Saya berharap para korban lainnya jangan takut. Kami hadir untuk masyarakat dan akan mengawal gratis tanpa biaya hingga selesai proses hukumnya," ujarnya.
(jon)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1574 seconds (0.1#10.140)