Retas 600 Situs di 44 Negara, Polda Metro Jaya Buru Tiga DPO

Selasa, 13 Maret 2018 - 19:45 WIB
Retas 600 Situs di 44 Negara, Polda Metro Jaya Buru Tiga DPO
Retas 600 Situs di 44 Negara, Polda Metro Jaya Buru Tiga DPO
A A A
JAKARTA - Tiga mahasiswa pelaku hacker atau peretas diringkus Polda Metro Jaya di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (11/3/2018) lalu. Mereka sudah meretas 600 situs atau website perusahaan dan ribuan sistem IT di 44 negara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, komplotan hacker asal Surabaya itu sejatinya berjumlah enam orang. Dari enam orang itu polisi baru menangkap tiga orang, yakni KPS (21), NA (21), dan ATP (21). "Tiga lainnya kami jadikan DPO (Daftar Pencarian Orang) dan sedang kami cari. Mereka itu mahasiswa semuanya," ujar Argo kepada wartawan, Selasa (13/3/2018).

Berdasarkan informasi yang didapat Polda Metro Jaya dari Federal Bureau of Investigation (FBI), mereka semua berada di Surabaya. Diketahui, kasus kejahatan cyber ini terungkap setelah Polda Metro Jaya mendapat informasi dari FBI. Badan investigasi utama dari Departemen Keadilan Amerika Serikat (DOJ) itu menyebutkan ada ribuan situs di negaranya yang diretas oleh hacker asal Indonesia.

Polda Metro Jaya dan FBI kemudian bekerja sama mencari pelaku. Setelah melakukan analisa sekitar dua, Cyber Crime Polda Metro Jaya akhirnya melakukan penggerebekan. Awalnya, hanya dua tersangka yang diamankan, yakni KPS dan NA. Lalu kemudian menyusul tersangka ATP. (Baca: Tiga Hacker Mahasiswa juga Retas Sistem IT Lembaga Negara)

Pera pelaku yang ditangkap tergabung dalam sebuah komunitas hacker bernama Surabaya Black Hat (SBH). Argo mengatakan, tidak ada syarat khusus bagi mereka yang ingin menjadi anggota SBH. Cukup memiliki visi-misi yang sama, mereka bisa langsung bergabung.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4989 seconds (0.1#10.140)