Tiga Hacker Mahasiswa juga Retas Sistem IT Lembaga Negara

Selasa, 13 Maret 2018 - 17:58 WIB
Tiga Hacker Mahasiswa juga Retas Sistem IT Lembaga Negara
Tiga Hacker Mahasiswa juga Retas Sistem IT Lembaga Negara
A A A
JAKARTA - Tim cyber crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya meringkus tiga orang peretas atau hacker di daerah Surabaya, Jawa Timur. Ketiga pelaku adalah KPS (21), NA (21), dan ATP (21), mahasiswa aktif di salah satu universitas di Surabaya.

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada polisi, apa yang mereka lakukan merupakan hal yang lumrah di dunia cyber. Dari pemeriksaan sementara, sedikitnya 600 website di 44 negara sudah diretas oleh ketiga pelaku. (Baca: Komplotan Peretas 600 Website di 44 Negara Ternyata Masih Mahasiswa)

Namun secara keseluruhan, kejahatan cyber ketiganya bukan hanya meretas 600 website, tapi sekitar 3.000 sistem informasi dan teknologi (IT), termasuk sistem lembaga negara, baik di dalam maupun luar negeri. "Ada lembaga negara di luar negeri, tapi tidak bisa kami sebutkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, kepada wartawa, Selasa (13/3/2018).

Sementara itu, Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribum mengatakan, tidak tertutup kemungkinan jumlah website yang diteras ketiganya lebih dari 44 negara. "Total ada 44 negara dan tidak menutup akan bertambah. Ini masih dalam lidik," ujar Roberto.

Roberto menjelaskan, ketiga pelaku hacker beraksi dengan menggunakan metode SQL Injection untuk merusak database. Aksi mereka kemudian terungkap setelah Polda Metro Jaya menerima informasi dari Federal Bureau of Investigation (FBI).

"Kami kerja sama dan mendapat informasi itu. Kami analisa sampai dua bulan berdasarkan informasi dari FBI itu," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5052 seconds (0.1#10.140)