Jasa Marga Hentikan Sementara Pembangunan Seluruh Proyek Elavated

Rabu, 21 Februari 2018 - 19:44 WIB
Jasa Marga Hentikan Sementara Pembangunan Seluruh Proyek Elavated
Jasa Marga Hentikan Sementara Pembangunan Seluruh Proyek Elavated
A A A
JAKARTA - Pasca kejadian robohnya girder proyek Tol Becakayu, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Perhubungan, memutuskan menghentikan sementara (moratorium) pembangunan proyek jalan melayang (elevated).

Merespons kebijakan pemerintah pusat itu, PT Jasa Marga (Persero) telah memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas konstruksi pada proyek elevated.

"Hal tersebut dimaksudkan sebagai langkah antisipasi kecelakaan kerja dalam pembangunan proyek," ujar Corporate Secretary PT Jasa Marga (Persero), M Agus Setiawan, Rabu (21/2/2018). (Baca: Anies Minta Penjelasan Menteri PUPR soal Moratorium Proyek LRT)

Namun, untuk pembangunan proyek pada bagian nonelevated/at grade tetap dilaksanakan dengan memperhatikan dan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), serta standar dan prosedur yang berlaku.

Beberapa pembangunan proyek Jasa Marga yang dihentikan sementara terkait moratorium tersebut adalah proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated), Jalan Tol Relokasi Porong-Gempol, dan pengerjaan sejumlah jembatan yang terdapat di ruas-ruas jalan tol.

Dalam rangka audit keselamatan konstruksi yang akan dilakukan pemerintah, Jasa Marga akan menyampaikan informasi proyek untuk konstruksi elevated/jembatan berupa desain konstruksi, metodologi kerja, standar operasional prosedur (SOP), peralatan, sumber daya manusia (SDM), time schedule, dan pengaturan waktu pengerjaan.

"Jasa Marga mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait penghentian sementara pengerjaan proyek yang bersifat elevated dan jembatan-jembatan. Jasa Marga juga akan mengevaluasi kembali seluruh metode kerja dan prosedur konstruksi, khususnya terkait keselamatan dan kesehatan kerja," tutupnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5522 seconds (0.1#10.140)