Proyek Infrastruktur Roboh, Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi

Selasa, 20 Februari 2018 - 11:43 WIB
Proyek Infrastruktur Roboh, Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi
Proyek Infrastruktur Roboh, Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi
A A A
JAKARTA - Dalam tiga bulan belakangan ini sejumlah proyek infrastruktur mengalami kecelakaan kerja dan menelan korban jiwa. Melihat kondisi ini, Ombudsman RI menilai ada potensi maladministrasi sehingga sering terjadi peristiwa tersebut.

Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menyampaikan, Indonesia sedang mengalami darurat keselamatan proyek infrastruktur. "Terakhir, girder tol Becakayu roboh pagi ini," katanya mellaui siaran persnya, Selasa (20/2/2018).

Alvin menjelaskan, kecelakaan beruntun pada sejumlah proyek infrastruktur dalam 3 bulan ini sudah mengindikasikan adanya potensi maladministrasi dalam pembangunan infrastruktur secara masif dalam waktu yang bersamaan. (Baca: Ini 7 Nama Korban Ambruknya Gireder Proyek Tol Becakayu )

Menurut dia, dari perspektif publik sebagai penerima manfaat, kecelakaan-kecelakaan tersebut telah menurunkan kepercayaan publik terhadap kualitas, keamanan dan keselamatan infrastruktur yang sedang dibangun pemerintah.

"Presiden Jokowi dan menteri terkait perlu segera mengevaluasi kondisi ini yang sudah tergolong krisis menuju darurat keselamatan," ujarnya.

Dia menegaskan, perlu ada tindakan luar biasa untuk menghentikan kecelakaan-kecelakaan ini dan juga mengantisipasi kejadian berikutnya.

"Untuk mencegah terjadinya lagi kecelakaan proyek infrastruktur, diperlukan perhatian dari Presiden selaku pemimpin tertinggi," pungkas Alvin.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5099 seconds (0.1#10.140)