Pemuda Pelaku Pelecehan Seksual di Jatinegara Dicokok

Selasa, 13 Februari 2018 - 15:13 WIB
Pemuda Pelaku Pelecehan Seksual di Jatinegara Dicokok
Pemuda Pelaku Pelecehan Seksual di Jatinegara Dicokok
A A A
JAKARTA - Polisi berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap Denita Krisna Yulianti, warga Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur. Pelaku berinisial R alias K saat ini tengah diperiksa penyidik untuk mengetahui motifnya melakukan pelecehan seksual dengan cara tiba-tiba meremas bagian dada korban.

Kapolsek Jatinegara Kompol Supadi mengatakan, pelaku ditangkap pagi tadi di kediamannya di kawasan Jakarta Timur setelah sempat melakukan perlawanan.

"Pelaku sudah kami tangkap. Dia ditangkap saat berada di kediamannya," ujar Kapolsek kepada wartawan, Selasa (13/2/2018) siang. (Baca: Resahkan Warga, Pelaku Pelecehan Seksual Berkeliaran di Jatinegara)

Menurut dia, anggotanya tengah memeriksa pelaku secara intensif di Polsek Jatinegara untuk mengetahui motif pelaku melakukan aksi bejatnya itu.

Karenanya, dia belum bisa membeberkan secara detail terkait proses penangkapan pelaku, karena pihaknya tengah fokus memeriksa pelaku.

"Kami masih interogasi pelaku untuk mengetahui motifnya. Nanti kami akan sampaikan setelah selesai pemeriksaan," tuturnya.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Selasa 6 Februari lalu, sekitar pukul 19.30 WIB. Korban Denita mengaku diremas pada bagian dadanya dengan kondisi mata disekap. Saat itu korban sedang berjalan ke warung dekat rumah, tiba-tiba disekap matanya dan diremas payudaranya dari belakang.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya yang telah meremas payudara korban. Hanya saja, pelaku belum menjelaskan sudah berapa kali pelaku melakukan aksi bejatnya itu, apakah pada korban saja atau ada korban lain.

"Kami ada CCTV juga, sehingga saat diinterogasi pelaku tidak bisa mengelak telah melakukan pelecehan seksual itu," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7459 seconds (0.1#10.140)