Dengan MPP, Urus Perizinan sambil Belanja di Mall

Selasa, 13 Februari 2018 - 13:24 WIB
Dengan MPP, Urus Perizinan...
Dengan MPP, Urus Perizinan sambil Belanja di Mall
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi membuka mal pelayanan publik (MPP) yang terletak di pusat perbelanjaan Bekasi Junction di Jalan Ir Juanda, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (12/2/2018). Masyarakat dapat mengurus beragam keperluan surat perizinan dan perpajakan di sini.

Terobosan ini sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota (PTMPTSP).

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, ada sejumlah pelayanan yang dapat dilayani, seperti kependudukan, perizinan, dan pelayanan dari kepolisian. "Ini untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal di pusat perbelanjaan," kata Rahmat.

Menurutnya, mal pelayanan publik di Kota Bekasi merupakan yang pertama di Jawa Barat. Sedangkan secara nasional, Kota Bekasi merupakan yang kelima sehingga terobosan pelayanan ini bagian dari percepatan pelayanan kepada masyarakat dengan berbagai kebutuhannya.

Untuk layanan kepolisian dari Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota meliputi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), laporan kehilangan, denda tilang elektronik (e-Tilang), dan izin keramaian.

Selain itu, kata dia, pemerintah membuka 42 layanan pengurusan perizinan lainnya serta pelayanan tagihan pembayaran air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Patriot. "Kita gandeng juga akses layanan Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat)," katanya.

Rahmat mengatakan, untuk Samsat layanan yang diberikan nanti pembayaran pajak kendaraan atau layanan lainnya. Bahkan, kata dia, dalam MPP nanti juga disediakan administrasi kependudukan, seperti pengurusan KTP elektronik dan kartu keluarga yang disediakan Disdukcapil.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi juga akan menyediakan layanan pembuatan kartu kuning untuk melamar pekerjaan. Sedangkan Badan Pendapatan Daerah menyiagakan personel untuk melayani pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berdampingan dengan BPRS Patriot.

Rahmat menyebutkan, MPP masih bersifat sebagai embrio dengan melibatkan tujuh instansi layanan publik. Namun, tahun 2019 akan dikembangkan dengan memperbanyak tenant dari instansi terkait lainnya, seperti Kantor Imigrasi Bekasi, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan lainnya. Kepala DBMPTSP Kota Bekasi Amit Riyadi mengatakan, pemerintah memilih Bekasi Junction sebagai MPP sebab mal tersebut mulai sepi pengunjung.

"Bahkan hanya tersisa beberapa tenant saja. Kami memiliki kewajiban dalam menggeliatkan kembali iklim investasinya," katanya.

Kabid Koordinasi Pelayanan Publik Wilayah I Deputi Pelayanan Publik dari Kemenpan-RB, Suyatno, mengapresiasi MPP yang diluncurkan di Kota Bekasi tanpa sepengetahuan pusat. "Ini surprise kepada kami, padahal tidak ada koordinasi dengan kami, sangat kita apresiasi," ucapnya.

Menurutnya, Kota Bekasi sebenarnya tak ada dalam daftar beberapa daerah yang dijadikan proyek percontohan MPP oleh Kemenpan-RB. Namun, ada lima daerah sedang dibangun dan diluncurkan MPP di seluruh Indonesia. "Sangat mendadak, bareng dengan Denpasar," katanya.

Sebelumnya, kata dia, pihaknya memang telah memiliki daftar beberapa daerah yang akan meluncurkan MPP itu di antaranya Jakarta, Surabaya, Banyuwangi, dan Denpasar. "Kami sangat kaget sekaligus takjub dengan kehadiran MPP Kota Bekasi," ungkapnya. Karena itu, konsep MPP di Kota Bekasi malah menjadi konsep yang akurat sebagai MPP.

Sebab Bekasi menggunakan mal yang sudah ada, lalu disisipi pelayanan publik. Hal itu akan berimbas pada pola masyarakat yang akan memanfaatkan mal tersebut. Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Kombes Indarto menambahkan, animo masyarakat sangat besar dengan kehadiran MPP ini. Apalagi pada pembukaan hari pertama membludaknya masyarakat yang datang.

"Untuk pelayanan kepolisian, kita tingkatkan lagi ke depanya," ujarnya. Oleh sebab itu, pihaknya nanti akan menyediakan boks yang menampilkan nomor antrean dan pengeras suara untuk memanggil antrean satu per satu.

Dengan begitu, masyarakat bisa melihat dari kejauhan nomor antrean yang sedang berlangsung dan bisa menunggu sambil beraktivitas di MPP itu. Selain itu, pihaknya juga akan memecah antrean untuk dialihkan ke Polres Metro Bekasi Kota. "Jangan lupa, meskipun kita buka di sini, tapi kita juga masih membuka pelayanan di Polres sendiri. Jadi kami harapkan masyarakat dapat terpecah, selain di mal juga bisa ke Polres," katanya.

Pantauan KORAN SINDO, meski baru dibuka hari ini, mal pelayanan publik Pemerintah Kota Bekasi tersebut langsung diserbu ratusan masyarakat. Kebanyakan paling banyak mengurus dokumen kependudukan dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM).

MPP tersebut melayani hampir semua perizinan yang ada di pemerintah dan semua dokumen kependudukan, seperti kartu keluarga, kartu tanda penduduk elektronik, dan akta kelahiran. Selain itu, di tempat ini bisa membayar pajak bumi dan bangunan serta tagihan PDAM Tirta Patriot.

Sedangkan untuk layanan kepolisian melayani izin keramaian, surat keterangan catatan kepolisian, SIM, dan surat tanda nomor kendaraan. "Sekarang jadi mudah mengurus perpanjangan SIM, cukup datang ke sini dan selesai dengan cepat," kata Devi, 23, warga Bekasi Timur.
(Abdullah M Surjaya)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0929 seconds (0.1#10.140)