Beredar Kabar Pemakaman Jenazah Diduga Covid-19 Ditolak, Ini Kata Kapolres Bekasi
loading...
A
A
A
BEKASI - Kasus dugaan penolakan jenasah Covid-19 kembali terjadi di wilayah Bekasi. Kali ini, sebuah video warga mengusir petugas medis berpakaian APD (alat pelindung diri) lengkap di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, viral dipesan berantai WhatsApp.
Video berdurasi 3.40 menit itu memperlihatkan sejumlah warga mengusir dan memaki rombongan petugas kesehatan yang berpakaian APD (alat pelindung diri) lengkap. Nampak, beberapa orang menenangkan warga yang emosi terhadap petugas medis tersebut. Pria itu bahkan sampai menarik dan mendorong petugas medis berpakaian APD tersebut.
Akhirnya, petugas tenaga medis serta sejumlah pengantar ambulans pergi. Ketika hendak pergi, warga yang masih geram terlihat terus meneriaki dan memakinya dalam tayangan video tersebut. (Baca: Cegah Kerumunan, Perlombaan saat Hari Kemerdekaan Dilakukan secara Online)
Kapolrestro Bekasi , Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, peristiwa yang sempat terekam video tersebut terjadi pada Sabtu, 8 Agustus 2020 kemarin.”Benar kejadianya di wilayah Cikarang Utara,” kata Hendra kepada wartawan, Minggu (9/8/2020). Setelah ditelusuri, peristiwa itu merupakan penolakan warga atas pemakaman jenazah terduga Covid-19 yang dilakukan sesuai standar protokol kesehatan.”Saya sudah konfirmasi ke rumah sakit, hasilnya belum ada apakah positif atau negatif Covid-19, maka gunakan protokol,” ungkapnya.
Hendra menjelaskan, pihak rumah sakit sempat meminta pengawalan anggota kepolisian untuk proses pemakaman agar terhindar yang tak diinginkan. Akan tetapi, tiba-tiba membatalkannya karena ada yang menjamin proses pemakaman sesuai standar protokol Covid-19. Namun di lokasi malah berbeda dan sampai ada yang dipukul dan didorong. Atas peristiwa itu, petugas sedang mengumpulkan keterangan dan menyelidiki kasus tersebut.”Bukan penolakan pemakaman jenasah, tetapi penolakan pemakaman sesuai protokol Covid-19,” tegasnya.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Alin Kuncoro menambahkan, video viral penolakan proses pemakaman sesuai prorokol Covid-19 oleh warga di TPU Desa Tanjung Sari, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, terjadi karena miskomunikasi. Hal itu dikarenakan masyarakat tidak paham terkait proses pemakaman protokol Covid-19, meskipun jenazah berstatus suspek atau masih menunggu hasil.
"Itu miskom saja, karena masyarakat di situ tidak faham dengan itu (pemakaman) sehingga miskomunikasi,” katanya. Alin mengungkapkan bukan kejadian penolakan pemakaman jenazah. Akan tetapi penolakan pemakaman jenazah menggunakan protokol kesehatan. Setelah diberikan penjelasan dan pemahaman, akhirnya warga menerima dan jenazah itu tetap dimakamkan sesuai protokol kesehatan.
Video berdurasi 3.40 menit itu memperlihatkan sejumlah warga mengusir dan memaki rombongan petugas kesehatan yang berpakaian APD (alat pelindung diri) lengkap. Nampak, beberapa orang menenangkan warga yang emosi terhadap petugas medis tersebut. Pria itu bahkan sampai menarik dan mendorong petugas medis berpakaian APD tersebut.
Akhirnya, petugas tenaga medis serta sejumlah pengantar ambulans pergi. Ketika hendak pergi, warga yang masih geram terlihat terus meneriaki dan memakinya dalam tayangan video tersebut. (Baca: Cegah Kerumunan, Perlombaan saat Hari Kemerdekaan Dilakukan secara Online)
Kapolrestro Bekasi , Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, peristiwa yang sempat terekam video tersebut terjadi pada Sabtu, 8 Agustus 2020 kemarin.”Benar kejadianya di wilayah Cikarang Utara,” kata Hendra kepada wartawan, Minggu (9/8/2020). Setelah ditelusuri, peristiwa itu merupakan penolakan warga atas pemakaman jenazah terduga Covid-19 yang dilakukan sesuai standar protokol kesehatan.”Saya sudah konfirmasi ke rumah sakit, hasilnya belum ada apakah positif atau negatif Covid-19, maka gunakan protokol,” ungkapnya.
Hendra menjelaskan, pihak rumah sakit sempat meminta pengawalan anggota kepolisian untuk proses pemakaman agar terhindar yang tak diinginkan. Akan tetapi, tiba-tiba membatalkannya karena ada yang menjamin proses pemakaman sesuai standar protokol Covid-19. Namun di lokasi malah berbeda dan sampai ada yang dipukul dan didorong. Atas peristiwa itu, petugas sedang mengumpulkan keterangan dan menyelidiki kasus tersebut.”Bukan penolakan pemakaman jenasah, tetapi penolakan pemakaman sesuai protokol Covid-19,” tegasnya.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Alin Kuncoro menambahkan, video viral penolakan proses pemakaman sesuai prorokol Covid-19 oleh warga di TPU Desa Tanjung Sari, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, terjadi karena miskomunikasi. Hal itu dikarenakan masyarakat tidak paham terkait proses pemakaman protokol Covid-19, meskipun jenazah berstatus suspek atau masih menunggu hasil.
"Itu miskom saja, karena masyarakat di situ tidak faham dengan itu (pemakaman) sehingga miskomunikasi,” katanya. Alin mengungkapkan bukan kejadian penolakan pemakaman jenazah. Akan tetapi penolakan pemakaman jenazah menggunakan protokol kesehatan. Setelah diberikan penjelasan dan pemahaman, akhirnya warga menerima dan jenazah itu tetap dimakamkan sesuai protokol kesehatan.
(hab)