LSAK Komentari Duplik Polda Metro Jaya terkait Sidang Praperadilan Firli Bahuri

Kamis, 14 Desember 2023 - 20:55 WIB
loading...
LSAK Komentari Duplik...
Peneliti LSAK, Ahmad A Hariri mengomentari duplik yang diajukan oleh Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri kemarin. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A Hariri mengomentari duplik yang diajukan oleh Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri kemarin. Dia menyebut, duplik tersebut tak dapat mematahkan argumentasi Replik yang diajukan Firli.

Menurutnya, duplik yang diajukan dan dibacakan oleh pihak Polda Metro Jaya tidak memuat hal baru dan cenderung mengulangi materi jawaban Polda Metro Jaya yang telah diajukan sebelumnya. Bahkan, duplik tersebut dinilai ada beberapa kesalahan dan inkosistensi yang ditunjukkan oleh Polda Metro Jaya sebagaimana tertuang dalam dupliknya.

"Karena meskipun telah mendapat perluasan makna, sejatinya dalam suatu proses penyidikan, sangat dibutuhkan saksi yang melihat sendiri, mendengar sendiri dan mengalami sendiri terhadap suatu peristiwa pidana," katanya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1456 seconds (0.1#10.140)