Warga Sambut Antusias Ganjar di Bekasi, Teriakan Ganjar Presiden Menggema

Kamis, 14 Desember 2023 - 14:31 WIB
loading...
Warga Sambut Antusias Ganjar di Bekasi, Teriakan Ganjar Presiden Menggema
Calon Presiden (Capres) yang diusung Partai Perindo, Ganjar Pranowo, tiba di Pasar Modern Marakash, Babelan, Kabupaten Bekasi sekira pukul 13.45 WIB. Foto/MPI/Irfan Maulana
A A A
BEKASI - Calon Presiden (Capres) yang diusung Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ganjar Pranowo , tiba di Pasar Modern Marakash, Babelan, Kabupaten Bekasi, sekira pukul 13.45 WIB. Capres nomor urut 3 tersebut disambut antusias ribuan masyarakat sudah menunggunya, Kamis (12/12/2023).

Pantauan MNC Portal Indonesia, Ganjar terlihat tak sungkan menyalami masyarakat secara bergantian. Kendati dikelilingi masyarakat, Ganjar terlihat raut wajahnya selalu tersenyum.

Tampak, anak muda sampai lansia yang datang untuk menyambut Ganjar. Sementara masyarakat terus meneriaki Ganjar dengan kalimat dukungan.

"Ganjar Presiden, Ganjar menang, memang, menang," teriak masyarakat yang sebagian besar petani dan nelayan.



Masyarakat terus meneriakkan Ganjar dengan kalimat dukungan menang di Pilpres 2024. Mereka juga kompak mengenakan baju bergambar Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dia kemudian berjalan menuju panggung dengan sorak-sorai masyarakat yang tak henti-hentinya. Masyarakat pun terlihat mengawal Ganjar hingga ke panggung.

Diketahui, kedatangan Ganjar imi merupakan bagian dari Kampanyenya jelang pemungutan suara Capres Cawapres yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024.

Untuk informasi, dalam kampanyenya Ganjar menawarkan tujuh program prioritas, di antaranya:

1. Membangun SDM Produktif
2. Menjaga Stabilitas Harga Bahan-bahan Pokok
3. Menghapus Kemiskinan
4. Memperkuat Jaringan Pengaman Sosial

5. Mendorong Hilirisasi Menuju Pabrik Kelas Dunia
6. Akselerasi Nilai Tambah Pembangunan Infrastruktur
7. Memulihkan Alam Indonesia

Dalam debat Capres perdana di KPU, Selasa, (12/12/2023), Ganjar juga berkomitmen memberantas korupsi, menegakkan hukum, dan menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1313 seconds (0.1#10.140)