Pemkab Bekasi Berikan Penghargaan Wajib Pajak karena Bantu Naikkan PAD

Rabu, 13 Desember 2023 - 16:08 WIB
loading...
Pemkab Bekasi Berikan...
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi menyelenggarakan pemberian Penghargaan Pengelolaan PBB-2 Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa Tahun 2023 di Cikarang, beberapa waktu lalu. Foto: Ist
A A A
BEKASI - Pemkab Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan kegiatan Pemberian Penghargaan Pengelolaan PBB-2 Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa Tahun 2023. Kegiatan berlangsung di Hotel Holiday Inn Jababeka, Cikarang, beberapa waktu lalu.

Sekda Kabupaten Bekasi Dedi Supriyadi mengatakan, kegiatan tersebut bentuk apresiasi yang diberikan Pemkab Bekasi kepada wajib pajak, badan usaha, dan perorangan. Mereka telah berperan aktif dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi Tahun 2023.



"Kegiatan ini juga dalam rangka memperkuat sinergitas dan koordinasi bersama di antara Pemkab Bekasi dengan pelaku usaha, pelaku industri, lembaga masyarakat, dan BJB dalam rangka mengkomunikasikan kebijakan yang mendukung penguatan dan optimalisasi PAD Kabupaten Bekasi," ungkapnya.

Untuk mendukung peningkatan PAD guna mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat sebagaimana yang termaksud dalam UU HKPD, Pemkab Bekasi juga melakukan optimalisasi potensi pendapatan daerah dari pajak daerah dan retribusi daerah yang masih tersebar luas.

"Intervensi baik dari sisi kebijakan pajak daerah yang dilakukan dengan instrumen peningkatan tarif pajak tertentu, perluasan objek pajak, serta option Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sehingga mendorong sinergi pungutan. Juga dari sisi administrasi pajak berkolaborasi antara pemerintah pusat, memberi supervisi mengenai modernisasi administrasi pajak daerah, serta pengembangan kompetensi SDM perpajakan daerah," ujar Dedi.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Ani Gustini menuturkan penghargaan diberikan kepada wajib pajak yang memiliki kepatuhan tinggi dalam perpajakan baik mengenai taat waktu dan taat jumlah pembayaran pajaknya.

"Alhamdulillah di tahun 2023 ini kita ada lima kepala desa dan kelurahan yang sudah menerima penghargaan kategori penerimaan pajak di atas Rp5 miliar ke bawah dan ada yang Rp5 miliar sampai Rp10 miliar dan lebih, juga ada 34 perusahaan yang taat pajak dan targetnya cukup besar untuk meningkatkan PAD Kabupaten Bekasi," katanya.

Ani berharap ke depannya para wajib pajak dapat termotivasi dan menumbuhkan kesadaran taat membayar pajak. Bagaimana pun pajak dapat mendukung peningkatan PAD yang tentunya bertujuan pembangunan dan kesejahteraan yang lebih baik lagi di Kabupaten Bekasi.

"Harapan kami masyarakat dapat turut berpartisipasi mendukung pembangunan daerah melalui ketaatan pajak. Mudah-mudahan di tahun 2023 ini kita dapat mencapat target yang telah ditetapkan," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1088 seconds (0.1#10.140)