Belasan Santri Ponpes di Tangsel Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual
loading...
A
A
A
Namun upaya A mengadukan perilaku sang kepsek tak disikapi tuntas di internal ponpes. A lalu nekat menghubungi para orang tua, dan mendampingi mereka untuk membuat pelaporan ke polisi, Kantor Kemenag Tangsel, hingga UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Laporan polisi itu tertera dengan nomor : LP/B/2112/IX/2023/SPKT/Res Tangsel tanggal 29 September 2023. Sayang perjuangan A berujung tragis, di mana dia mengaku telah dikeluarkan pihak yayasan karena dianggap mencemarkan nama baik Ponpes.
"Jadi pengurus itu lebih membela ke kepsek dari pada keterangan saya. Saya dikeluarin Oktober 2023 kemarin. Mereka mengeluarkan saya karena saya dianggap mencemarkan nama baik," tuturnya.
Kasus ini pun mendapat perhatian serius UPTD PPA Kota Tangsel. Kepala PPA, Tri Purwanto, mengatakan, pihaknya menerima laporan itu pada 25 September 2023. Selanjutnya, tim melakukan pendampingan hingga pelayanan konseling terhadap para korban.
"Korban sudah kita berikan layanan konseling, tinggal menunggu hasil penyelidikan dari Polres Tangsel," ungkap Tri ditemui terpisah.
Dilanjutkan Tri, dari sejumlah pengaduan para santri itu hanya 3 korban yang mencukupi alat bukti dari terjadinya pelecehan seksual.
Mereka masing-masing berinisial Q (15), F (14), dan L (12). Sedang sisanya merupakan kasus kekerasan fisik yang telah diselesaikan secara internal di ponpes.
"Ketiganya lapor polisi, cuman posisinya ada yang menjadi korban dan ada yang saksi. Kan sebelum kita buat laporan ke polisi, pasti kita juga cermati dulu kasusnya mana yang memenuhi unsur-unsur pidananya. Baru setelah itu kita lanjut laporan," tegasnya.
PPA Kota Tangsel berharap, penyelidikan polisi cepat tuntas agar masalah ini bisa selesai dan tak terulang. "Kita sudah satu kali ke Ponpes untuk sosialisasi. Intinya pihak Ponpes sebenarnya terbuka, bahkan mereka ingin agar penyelidikan polisi bisa berjalan cepat dan tuntas," ucapnya.
Laporan polisi itu tertera dengan nomor : LP/B/2112/IX/2023/SPKT/Res Tangsel tanggal 29 September 2023. Sayang perjuangan A berujung tragis, di mana dia mengaku telah dikeluarkan pihak yayasan karena dianggap mencemarkan nama baik Ponpes.
"Jadi pengurus itu lebih membela ke kepsek dari pada keterangan saya. Saya dikeluarin Oktober 2023 kemarin. Mereka mengeluarkan saya karena saya dianggap mencemarkan nama baik," tuturnya.
Kasus ini pun mendapat perhatian serius UPTD PPA Kota Tangsel. Kepala PPA, Tri Purwanto, mengatakan, pihaknya menerima laporan itu pada 25 September 2023. Selanjutnya, tim melakukan pendampingan hingga pelayanan konseling terhadap para korban.
"Korban sudah kita berikan layanan konseling, tinggal menunggu hasil penyelidikan dari Polres Tangsel," ungkap Tri ditemui terpisah.
Dilanjutkan Tri, dari sejumlah pengaduan para santri itu hanya 3 korban yang mencukupi alat bukti dari terjadinya pelecehan seksual.
Mereka masing-masing berinisial Q (15), F (14), dan L (12). Sedang sisanya merupakan kasus kekerasan fisik yang telah diselesaikan secara internal di ponpes.
"Ketiganya lapor polisi, cuman posisinya ada yang menjadi korban dan ada yang saksi. Kan sebelum kita buat laporan ke polisi, pasti kita juga cermati dulu kasusnya mana yang memenuhi unsur-unsur pidananya. Baru setelah itu kita lanjut laporan," tegasnya.
PPA Kota Tangsel berharap, penyelidikan polisi cepat tuntas agar masalah ini bisa selesai dan tak terulang. "Kita sudah satu kali ke Ponpes untuk sosialisasi. Intinya pihak Ponpes sebenarnya terbuka, bahkan mereka ingin agar penyelidikan polisi bisa berjalan cepat dan tuntas," ucapnya.