BNN Gerebek Pabrik Ekstasi di Perumahan Alam Raya Tangerang

Kamis, 18 Januari 2018 - 16:33 WIB
BNN Gerebek Pabrik Ekstasi di Perumahan Alam Raya Tangerang
BNN Gerebek Pabrik Ekstasi di Perumahan Alam Raya Tangerang
A A A
TANGERANG - Tim gabungan BNN menggerebek sebuah pabrik ekstasi di komplek Perumahan Alam Raya Tangerang. Dari lokasi tersebut BNN menyita 11.000 pil ekstasi siap edar.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB, Kamis (18/1/2018) pagi. "Kami ringkus dua orang yang berada di dalam rumah tersebut," katanya kepada wartawan.

Dua orang yang diringkus adalah Lauw Hanto (48) sebagai pengendali dan pengolah bahan baku. Sedangkan Jihan (33) diketahui sebagai pencetak tablet. Berdasarkan keterangan keduanya, kata Arman, mereka sudah melancarkan aksinya sejak 4 bulan lalu.

Dalam penyergapan itu, tim gabungan BNN ini berhasil mengamankan barang bukti ekstasi 11.000 butir, 2 alat mesin cetak ekstasi elektrik automatis, dan beberapa jenis bahan baku serbuk yang siap cetak dan mengandung methamphetamine.

Selain itu tim gabungan ini juga berhasil mengamankn barang bukti timbangan 3 unit, bahan kimia berupa serbuk 10 jenis dalam wadah kaca, 1 alat press plastik, 4 buah blender, sim card perdana 47 buah, alat pengaduk, tool logo 5 buah, hand phone 11 unit, vacum cleaner kecil 1 buah, dan peralatan lainnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4315 seconds (0.1#10.140)