Ayah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Sudah Terima SPDP dari Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ayah pelaku pembunuhan empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Panca Darmansyah (40), telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian. Dengan SPDP itu menandakan kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
"SPDP sudah diterima P dan sudah diketahui keluarga juga," ujar kuasa hukum Panca, Amriadi Pasaribu, kepada MNC Portal, Senin (11/12/2023).
Sebelumnya polisi telah menetapkan ayah 4 anak itu sebagai tersangka. Status itu ditetapkan setelah polisi melakukan gelar perkara kasus tersebut.
"Malam hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Jumat (8/12/2023) malam.
Sejumlah alat bukti terkait kasus itu telah didapatkan oleh polisi. Barang bukti itu berupa handphone dan laptop yang berisi rekaman video.
"Ada 12 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan," jelasnya.
Hingga saat ini penyidik masih mendalami motif tersangka yang tega menghabiskan nyawa empat anaknya itu. Berdasarkan keterangan tersangka, keempat anaknya dihabisi dengan cara dibekap.
Lihat Juga: Wakil Presiden Filipina Sudah Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Marcos Jr Jika Dirinya Dibunuh
"SPDP sudah diterima P dan sudah diketahui keluarga juga," ujar kuasa hukum Panca, Amriadi Pasaribu, kepada MNC Portal, Senin (11/12/2023).
Sebelumnya polisi telah menetapkan ayah 4 anak itu sebagai tersangka. Status itu ditetapkan setelah polisi melakukan gelar perkara kasus tersebut.
"Malam hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Jumat (8/12/2023) malam.
Baca Juga
Sejumlah alat bukti terkait kasus itu telah didapatkan oleh polisi. Barang bukti itu berupa handphone dan laptop yang berisi rekaman video.
"Ada 12 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan," jelasnya.
Hingga saat ini penyidik masih mendalami motif tersangka yang tega menghabiskan nyawa empat anaknya itu. Berdasarkan keterangan tersangka, keempat anaknya dihabisi dengan cara dibekap.
Lihat Juga: Wakil Presiden Filipina Sudah Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Marcos Jr Jika Dirinya Dibunuh
(thm)