Respons Polda Metro Terkait Putusan MA Soal Pencabutan Larangan Motor

Senin, 08 Januari 2018 - 21:26 WIB
Respons Polda Metro Terkait Putusan MA Soal Pencabutan Larangan Motor
Respons Polda Metro Terkait Putusan MA Soal Pencabutan Larangan Motor
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya akan menaati putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pelarangan sepeda motor melinbtas di Jalan MH Tahmir-Medan Merdeka Barat. Meskipun, Ditlantas menilai pelarangan motor sangat efektif mengurai kemacetan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menilai pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat mampu mengurangi kemacetan di kawasan tersebut.( Baca Juga: Baca: MA Cabut Larangan Motor di Thamrin, Anies: Ide Kita Dikuatkan(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5977 seconds (0.1#10.140)