Resahkan Warga, 10 Pengamen di Kebayoran Baru Diciduk Petugas

Jum'at, 29 Desember 2017 - 19:23 WIB
Resahkan Warga, 10 Pengamen di Kebayoran Baru Diciduk Petugas
Resahkan Warga, 10 Pengamen di Kebayoran Baru Diciduk Petugas
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan menindaklanjuti laporan warga terkait Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) jalanan yang meresahkan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sebanyak 10 orang berhasil terkena penjangkauan Petugas P3S Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan di wilayah Petogogan Dua, Kecamatan Kebayoran Baru.

"Kami mendapat laporan ada PMKS kategori pengamen yang meresahkan warga. Warga melapor lurah setempat, lalu lurah menginformasikan ke petugas," kata Mursidin, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan kepada wartawan, Jumat (29/12/2017).

Pihaknya bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Kebayoran Baru dalam melakukan penjangkauan. (Baca: Polisi Tangerang Jaring 20 Pengamen Bertato )

Mursidin menegaskan, penjangkauan tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan ketika melakukan penjangkauan jalanan.

Setelah dilakukan penjangkauan, PMKS jalanan yang meresahkan itu dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Cipayung, Jakarta Timur. (Baca juga: Jadi Jukir Liar di Bundara HI, 2 Pengamen Diciduk Polisi )

"Di sana mereka akan mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Jika memiliki keluarga akan dipulangkan dengan syarat menuliskan surat pernyataan," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0695 seconds (0.1#10.140)