Tangkap 3 Bandar, Polisi Sita 8 Kg Sabu dan 6 Ribu Happy Five

Rabu, 20 Desember 2017 - 14:38 WIB
Tangkap 3 Bandar, Polisi Sita 8 Kg Sabu dan 6 Ribu Happy Five
Tangkap 3 Bandar, Polisi Sita 8 Kg Sabu dan 6 Ribu Happy Five
A A A
JAKARTA - Dalam dua hari, tiga bandar sabu ditangkap di Apartemen Green Lake Sunter Tower Northern Park, Jalan Danau Sunter Selatan, Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari tangan mereka polisi menyita 8 kg sabu, 6.000 butir happy five, dan 976 ketamin.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, pengungkapan berawal setelah tim yang dipimpin Kombes Pol Jimmy Agustinus Anies, menggerebek dan menangkap Angela Monica di lantai 21 unit CE, apartemen itu pada Senin (18/12/2017) pukul 15.00 WIB. Dari tempat itu polisi menyita 1 kg sabu.

"Angel mengaku, sabu itu milik pacarnya, Kevin Lienardi alias Cacing. Kevin tinggal di situ bersama Angel," kata Eko pada Rabu (20/12/2017). Eko menuturkan, sehari setelahnya polisi menangkap Kevin di lantai 6, balkon unit AE.

Dari pengakuan Kevin diketahui 1 kg sabu tersebut didapat dari Handy Lukito Ramli alias Hans, dan Andry Soebiyanto alias Bule. Setelah mendapat penjelasan Kevin, polisi menangkap kedua pelaku di lantai 33 unit AL.

Eko mengungkapkan, dari pemeriksaan ketiga pelaku ini diketahui ada narkoba dalam jumlah besar yang mereka simpan di lantai 16 unit BJ. Sebagian ruang di unit tersebut dijadikan tempat membuat ekstasi dalam bentuk kapsul.

"Di unit ini kami menyita 7 kg sabu, 6.000 butir happy five, dan 976 ketamin," ungkap Eko. Selain itu, polisi menemukan empat bungkus kapsul kosong, 760 gram serbuk ekstasi warna merah tua, cetakan ekstasi kapsul, pipet, timbangan, dan lem tembak.

Eko menjelaskan, ketiga tersangka mengemas sabu dan ekstasi ke dalam kotak kardus minuman teh, serta kotak kardus sari kacang hijau sebelum mengedarkan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7030 seconds (0.1#10.140)