Anies Akan Pekerjakan Penyandang Disabilitas di Pemprov DKI

Rabu, 06 Desember 2017 - 11:58 WIB
Anies Akan Pekerjakan Penyandang Disabilitas di Pemprov DKI
Anies Akan Pekerjakan Penyandang Disabilitas di Pemprov DKI
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal merekrut penyandang disabilitas untuk dipekerjakan sesuai dengan kemampuan masing-masing. Langkah Pemprov DKI ini diharapkan dicontoh perusahaan swasta sehingga Jakarta bisa menjadi kota ramah disabilitas.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, peringatan Hari Penyandang Disabilitas Internasional yang jatuh pada 3 Desember lalu bukan sekadar peringatan serimonial. Justru yang paling penting adalah memberikan sebuah perhatian kepada penyandang disabilitas untuk bisa berkembang. Penyandang disabilitas bisa hidup mandiri dan mendapatkan kesejahteraan dan kebahagiaan yang sama.

Anies ingin menjadikan Jakarta sebagai kota yang ramah bagi penyandang disabilitas. Untuk itu, mulai tahun depan Anies menginstruksikan seluruh biro maupun satuan kerja perangkat daerah untuk merekrut para penyandang disabilitas sesuai dengan kemampuan mereka masing-masing.

"Kalau kita, Pemprov DKI, bisa membuka diri, ini memberi contoh pada yang lain. Bagaimana mungkin kita mengajak seluruh warga Jakarta untuk memberikan ruang berkarya bagi mereka (penyandang disabilitas) kalau kita sendiri tidak memberikan," ujar Anies di sela-sela peringatan Hari Penyandang Disabilitas Internasional, di Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (6/12/2017).

Anies sebenarnya tidak sepakat dengan penyebutan ‘penyandang disabilitas”. Ia lebih suka menyebutnya difabel, yang bermakna different ability atau memiliki kemampuan yang berbeda, bukan tidak memiliki kemampuan atau disabilitas. Namun, dalam undang-undang disebutkan disabilitas, sehingga dia pun terpaksa menyebut penyandang disabilitas.

Menurut Anies, dalam proses perekrutan penyandang disabilitas itu, akan dibentuk tim kecil bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dengan begitu, penyandang disabilitas memiliki jalur khusus atau mekanisme khsusus perekrutan sehingga mereka bisa bekerja di Pemprov DKI.

"Kami ingin penyandang disabilitas dapat berkarya. Karena sebagaimana disampaikan ketuanya tadi, Pak Eka, yang dibutuhkan mereka bukan diberi (uang) setiap bulan, tapi mereka berkarya," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5350 seconds (0.1#10.140)