ASN Pemprov DKI Berkinerja Tidak Baik Akan Dipindah ke IKN

Selasa, 28 November 2023 - 15:02 WIB
loading...
ASN Pemprov DKI Berkinerja Tidak Baik Akan Dipindah ke IKN
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berkelakar akan memindahkan Aparat Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI yang kinerjanya tidak baik ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara .

Hal tersebut disampaikan Heru saat memberikan sambutan dan membuka seminar di Taman Ismail Marzuki, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (28/11/2023).

"Terakahir (ASN DKI) harus semangat, kenapa karena Bapak enggak mikir ke IKN. Jadi Bapak kalau enggak bekerja dengan baik, sesuai dengan UU ASN yang terbaru Bapak saya pekerjakan ke IKN," ungkap Heru.

Ucapan Heru ini justru disambut gelak tawa para ASN DKI Jakarta yang hadir di lokasi.
Heru Budi kemudian menawarkan iming-iming kenaikan pangkat lebih cepat bagi ASN DKI apabila ingin pindah ke IKN Nusantara.

"Boleh, kalau Bapak mau mempercepat pangkat, Bapak di UU ASN bisa diperbantukan ke daerah terpencil atau daerah tertentu yang memang ASN-nya kurang," jelas Heru Budi Hartono.

Heru mengaku akan merekomendasikan ASN DKI yang ingin mencari jenjang karir meningkat untuk mutasi ke IKN Nusantara.

"Bapak menjadi manajer atau supervisi, atau menjadi promotor, dua tahun Bapak balik bisa diberikan pangkat, tapi Bapak pindahnya jangan ke kota besar, tadi saya kasih contoh ke IKN," lanjutnya.

Heru mengaku apabila masih berusia muda, maka ia akan pindah ke IKN jika ada tawaran dari pemerintah.



"Kalau saya masih muda saya angkat tangan loh, kenapa pertama tambah pengalaman, kedua bisa menimba ilmu di sana, ketiga pulang ke Jakarta naik pangkat, sudah kerja," jelasnya.

Heru mengingatkan kepada para ASN, terkait penilaian kinerja untuk mendapatkan tunjangan akan mengikuti aturan UU ASN yang terbaru. "Sekali lagi selamat bekerja tetap semangat, masa depan Jakarta ada di Bapak-Ibu sekalian eselon 3 dan 4," pungkas Heru Budi Hartono.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1738 seconds (0.1#10.140)