Fakta-fakta Kombes Ade Safri yang Menjadikan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan

Minggu, 26 November 2023 - 11:24 WIB
loading...
Fakta-fakta Kombes Ade Safri yang Menjadikan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak yang berani menjadikan Ketua KPK Firli Bahuri tersangka dugaan pemerasan. Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Terdapat sejumlah fakta mengenai Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak yang berani menjadikan Ketua KPK Firli Bahuri tersangka dugaan pemerasan.

Firli yang notabene jenderal purnawirawan Polri terseret dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). “Menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK sebagai tersangka," kata Ade Safri, Rabu (22/11/2023).



Penetapan tersangka Firli dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Lalu, siapa sebenarnya Ade Safri dan fakta-fakta seputar perwira menengah Polri lulusan Akpol 1996 itu. Berikut pemaparannya.

1. Mantan Kapolresta Surakarta

Ade Safri merupakan perwira Polri yang berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan yang pernah diemban yakni Kasat Lantas Poltabes Surakarta, Kapolres Karanganyar (2016), Wadirsabhara Polda Jabar (2017), Direskrimsus Polda Lampung (2020), dan Kapolresta Surakarta (2020).

Pria kelahiran Surabaya, 26 Desember 1974 ini menjabat Direskrimsus Polda Metro Jaya setelah menggantikan Kombes Pol Auliansyah Lubis. Dia dilantik Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto pada 12 Juli 2023.

Sebelum menjabat Direskrimsus, Ade Safri bertugas sebagai Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri.

2. Banyak Ungkap Kasus Fenomenal

Baru beberapa bulan menjabat Direskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri berhasil mengungkap kasus-kasus fenomenal. Kasus tersebut yaitu kasus produksi film porno di Jakarta Selatan, pencurian modus ilegal akses, penipuan nasabah bank melalui link phising, serta kasus jual beli video gay anak via Telegram.

Sekadar diketahui, tugas jajaran Ditreskrimsus antara lain pemberantasan tindak kriminal bidang fiskal, moneter dan devisa (fismode). Tindak kriminal ini mencakup kejahatan perbankan, money laundering, travel cheque, dan perpajakan.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1081 seconds (0.1#10.140)