Polisi Masih Buru Penjual Senpi di Kasus Penembakan Dokter Lety

Kamis, 23 November 2017 - 15:36 WIB
Polisi Masih Buru Penjual Senpi di Kasus Penembakan Dokter Lety
Polisi Masih Buru Penjual Senpi di Kasus Penembakan Dokter Lety
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya hingga kini masih memburu dua penjual senjata api yang dipergunakan dr Ryan helmi untuk membunuh istrinya dr Lety S di Azzahra Medical Center, Jakarta Timur.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, polisi sudah memeriksa S, pria yang menjadi perantara menjual senpi jenis Makarov ke dokter Helmi. Bahkan, S pun turut dijadikan saksi dalam kasus tersebut.

"S ini perantara, dia dapat senjata dari orang juga, yang mana sedang kami dalami. S ini juga saat dr Lety ditembak, dia ada di lokasi," ujar Hendy pada wartawan, Kamis (23/11/2017).

Sedang penjual senpi jenis revolver yang dibeli melalui Facebook, lanjut dia, sudah diketahui identitasnya dan masih ditelusuri keberadaannya. Adapun senjata milik Helmi itu tak ada izinnya, rakitan, dan dipastikan ilegal.

Hendy menegaskan, bila dalam penyidikan diketahui kalau penjual senpi itu tahu, Helmi membelinya untuk menembak istrinya, maka penjual bakal dijerat Pasal 55 KUHP terkait Pasal 340 KUHP, tentang persekongkolan atau membantu untuk melakukan pembunuhan.

"Kalau tidak, kita jerat Undang-Undang Darurat. Jadi, ada dua (DPO), semua di luar Jakarta, tapi masih di Jawa," katanya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5428 seconds (0.1#10.140)